• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Kades Ikuti Seminar Melawan Premanisme

ditulis oleh Redaksi
25 July 2025 19:10
Durasi baca: 2 menit
Puluhan Kades Ikuti Seminar Melawan Premanisme. Foto : Bacaini.ID/Jatmicko

Puluhan Kades Ikuti Seminar Melawan Premanisme. Foto : Bacaini.ID/Jatmicko

Bacaini.ID, KEDIRI – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama Kabupaten Kediri bersama mahasiswa Doktoral Universitas 17 Agustus (UNTAG) Surabaya menggelar seminar bagi kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Nahdlatul Ulama (ASKADANU) di Kabupaten Kediri Jawa Timur, Jumat (25/7/2025).

Dengan mengangkat tema “Melawan Premanisme Melalui Upaya Perlawanan Sengketa Informasi Publik” puluhan Kades mendapatkan materi tentang Keterbukan Informasi Publik (KIP), transparansi kinerja pemerintah dan peran LSM, fenomena premanisme serta hukum acara berkaitan tentang sengketa informasi.

Ketua LPBH NU Kabupaten Kediri, Samsul Munir mengatakan, isu-isu premanisme di Jawa Timur perlu dikaji, antara Keterbukaan Informai Publik dan juga berkaitan tentang apa itu premanisme, Ormas dan LSM yang distigmakan dengan premanisme.

“Materi yang diberikan tentang KIP, transparansi kinerja pemerintah dan peran LSM, serta tentang hukum acara sengketa informasi,” jelas Samsul Munir.

Yovita Arie Mangesti Kaprodi Doktor Hukum UNTAG Surabaya mengatakan sengaja mengangkat tema bagaimana melawan premanisme dalam konteks Keterbukaan informasi Publik bagi kepala desa karena mereka merupakan basis dari fungsi hukum sebgai sosial control dan sosial engineering.

“Kalau berbicara tentang KIP di satu sisi merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan itu, tetapi disisi lain ada batasan-batasan, karena saya menganalogikan bahwa keterbukaan itu adalah transpransi yangb ukan berarti membuka semuanya secara telanjang,” jelasnya

“Dalam undang-undang no 14 tahun 2008 tentang KIP di pasal 17 juga dijelskan ada jenis informasi yang dikecualikan,” imbuhnya.

Dengan adanya seminar ini bisa menjadi pemantik bahwa perlu adanya literasi, penguatan media digital sebagai salah satu sarana keterbukaan informasi, namun kalaupun pada masa tertentu undang-undang tidak mampu memberikan batasan-batasan perilaku, maka ada satu etika yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh masyarakat dan juga pemangku kebijakan yaitu etika keadaban publik, sehingga premanisme dan gerakan – gerakan yang anarkis da merugikan kepentingan umum bisa diminimalisir.

Sementara itu, fatmah, Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum UNTAG Surabaya mengatakan memilih melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) melalui seminar bagi kepala desa buka tanpa alasan, namun karena di sengketa informasi ada sekitar 4 Kades yang saat ini sedang bersengketa yang pada akhirnya mereka yang harus mempertanggungjawabkannya secara pidana terkait informasi tersebut, padahal seeungguhnya dalam hal ini kewajiban negara untuk melindungi Kades sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumen.

“Ada 4 kades yang sedang bersengketa tentang informasi, padahal sesungguhnya kewajiban negara untuk melindungi Kades sebagai pejabat pengelola informasi dan dokumen, karena merek bukan hanya membuat regulasi atau membuat Keputusan di tingkat basic, tetapi kalau pada akhirnya harus mempertanggungjawabkan itu rasanya tidak fair,” jelasnya

LPBH NU berharap bisa membangun komunikasi serta memberikan pengabdian kepada masyarakat dimanapun, kapanpun dan pada siapapun khususnya kepala desa yang tergabung dalam ASKADANU sesuai tupoksi dalam bantuan hukum dan perlindungan hukum.

Penulis             : A.K Jatmicko

Editor              : Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paket MBG di Trenggalek dengan buah jeruk diduga busuk dan berulat

Buruknya Menu MBG Bikin Geram, Warga Trenggalek Terima Buah Busuk dari Dapur Yayasan

Donasi buku untuk anak-anak dalam gerakan literasi global

Tidak Suka Hari Valentine? 14 Februari Juga Diperingati Hari Pemberian Buku Internasional

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In