• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sejarah TPA Klotok: Dari Gunung Hijau ke Gunungan Sampah Kota Kediri

ditulis oleh Redaksi
25/07/2025
Durasi baca: 2 menit
514 16
0
Sejarah TPA Klotok: Dari Gunung Hijau ke Gunungan Sampah Kota Kediri

Lembaga donor Jerman Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melihat TPA Klotok. Foto: humas pemkot kediri

Bacaini.ID, KEDIRI -Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok yang terletak di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, bukan sekadar lokasi pembuangan sampah. Tempat ini menyimpan sejarah panjang pengelolaan limbah kota yang mencerminkan dinamika urbanisasi dan tantangan lingkungan selama lebih dari tiga dekade.

TPA Klotok mulai beroperasi pada tahun 1992, memanfaatkan lahan di lereng Gunung Klotok yang saat itu masih hijau dan jauh dari pemukiman padat. Lokasi ini dipilih karena relatif bebas banjir, mudah diakses kendaraan pengangkut sampah, dan berada di zona yang tidak produktif untuk pertanian.

Awalnya, TPA Klotok menerapkan sistem control landfill, di mana sampah ditimbun dan ditutup lapisan tanah secara berkala. Namun, seiring keterbatasan anggaran dan sarana, metode ini bergeser menjadi open dumping, yaitu penumpukan sampah tanpa pengolahan memadai. Hal ini menyebabkan timbulan sampah mencapai 20 meter, bahkan sempat meluber ke sungai sekitar.

Dengan rata-rata timbulan sampah mencapai 173 ton per hari, kapasitas TPA Klotok terus tertekan. Pemerintah Kota Kediri telah membangun TPA II dan TPA III, namun usia pakai masing-masing hanya sekitar 3–7 tahun. Pada tahun 2024, Pemkot merencanakan perluasan lahan hingga 6 hektare di sisi barat TPA lama.

Inovasi pengelolaan sampah

TPA Klotok sempat menghasilkan gas metana dari proses dekomposisi sampah, namun pengelolaan air lindi masih menjadi masalah serius. Air rembesan sering kali langsung dialirkan ke sungai tanpa pengolahan hingga menimbulkan risiko pencemaran.

Pemerintah juga mulai menerapkan pendekatan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan Bank Sampah berbasis komunitas untuk mengurangi beban TPA. Namun upaya tersebut belum maksimal untuk menekan gunungan sampah di TPA Klotok.

Keberadaan TPA Klotok ini tercantum dalam rencana tata ruang Kota Kediri dan diatur melalui berbagai regulasi, termasuk UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Kediri No. 14 Tahun 2003 tentang retribusi kebersihan.

Sejarah TPA Klotok ini mencerminkan perjalanan panjang Kota Kediri dalam menghadapi tantangan sampah. Dari sistem sederhana hingga rencana regional, TPA ini menjadi cerminan pentingnya inovasi, partisipasi warga, dan kebijakan berkelanjutan dalam pengelolaan limbah.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemkot kediripengolahan sampahsampahTPA Klotokurban
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    574 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist