• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Guru P3K di Blitar Pilih Menjanda daripada Bersuami Mokondo

ditulis oleh Editor
23/07/2025
Durasi baca: 1 menit
547 11
0
Kasus Perceraian di Indonesia Masuk 4 Besar ASEAN

Guru P3K di Blitar Pilih Menjanda daripada Bersuami Mokondo (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, BLITAR – Naiknya pendapatan karena diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jadi pendorong 20 guru P3K di Kabupaten Blitar menggugat cerai suami.

Para guru P3K merasa memiliki penghasilan rutin lebih tinggi dari suami mereka. Pada tahun 2025 ini angka perceraian di kalangan guru SD dengan status P3K naik 100 persen.

“Yang menggugat cerai adalah P3K bergender wanita,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Deni Setiawan kepada wartawan.

Pada tahun 2024 angka perceraian di kalangan guru SD mencapai 15 kasus. Sementara baru pertengahan tahun 2025, angka perceraian mencapai 20 kasus.

Pemicu perceraian yang diajukan para guru perempuan ini mayoritas faktor ekonomi.

Mereka memilih menjadi janda ketimbang bertahan hidup dengan suami berpenghasilan rendah atau mokondo alias tidak bermodal.

“Pekerjaan suami yang digugat cerai sektor non formal,” terangnya.

Dinas pendidikan Kabupaten Blitar merasa prihatin. Dinas telah berusaha mencegah terjadinya kasus perceraian.

Mediasi agar perceraian tidak terjadi telah dilakukan. Namun semua kembali kepada keputusan pasutri bersangkutan.

“Apabila tidak ada titik temu kita limpahkan kasus ini ke BKPSDM untuk izin selanjutnya ada mediasi kemudian izin diluncurkan ke bupati,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaini.idBerita Blitarblitarguru P3Kguru P3K Blitar pilih menjandajandamokondoperceraian
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

DPRD Blitar Tolak Sekda Impor: Kayak Tak Ada yang Pantas

Sekda Kabupaten Blitar Tinggal Dilantik?

Puluhan Kades Ikuti Seminar Melawan Premanisme

Puluhan Kades Ikuti Seminar Melawan Premanisme

Sejarah TPA Klotok: Dari Gunung Hijau ke Gunungan Sampah Kota Kediri

Sejarah TPA Klotok: Dari Gunung Hijau ke Gunungan Sampah Kota Kediri

  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15438 shares
    Share 6175 Tweet 3860
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16595 shares
    Share 6638 Tweet 4149
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10864 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist