• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

ditulis oleh Editor
22 July 2025 17:35
Durasi baca: 2 menit
Bupati Blitar Rijanto

Bupati Blitar Rijanto meminta pelapor atau korban kasus penelantaran anak istri oleh oknum DPRD Blitar tidak melakukan gerakan (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menyatakan tidak melarang sound horeg meski MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram.

Rijanto menegaskan lebih memilih mengatur dan membina keberadaan sound horeg ketimbang melarangnya.

Bersama Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, Rijanto justru mewacanakan menggelar festival sound horeg di Kabupaten Blitar.

Dengan menggelar festival sound horeg, tampilan tarian yang mengikuti akan dinilai dengan pendekatan estetika.

“Justru pak Wabup (Beky Herdihansah) dengan saya pernah punya wacana kita adakan festival (sound horeg), kita lombakan. Tapi di tempat yang lapang,” ujar Rijanto kepada wartawan Senin (21/7/2025).

Bupati Rijanto mengklaim sudah jauh hari mengantisipasi munculnya potensi permasalahan dari sound horeg.

Sebelum MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram. Sebelum Polda Jawa Timur mengeluarkan imbauan larangan.

Kata Rijanto pihaknya sudah mengaturnya. Mulai dimensi sound horeg, tanggung jawab panitia, pengondisian masyarakat sebelum pelaksanaan, telah diatur.

Juga keterlibatan pengamanan secara terpadu, ketertiban, keamanan, termasuk tampilan tarian yang disoroti, telah dibatasi melalui surat edaran (SE) bupati.

Menurut Rijanto, Kabupaten Blitar sudah mengatur, membina dan mengendalikan sound horeg. Karenanya memutuskan tidak melarang.

“Jadi Blitar jauh-jauh hari sudah mengantisipasi masalah itu (sound horeg),” ungkapnya.

Bupati Rijanto mengaku telah melihat sisi positif sound horeg. Pada saat yang sama berusaha mengeliminir sisi negatif yang ditimbulkan.

Bagi sebagian masyarakat yang merasa senang, sound horeg telah menggeliatkan pertumbuhan ekonomi. Menyerap tenaga kerja.

Kemudian UMKM jadi hidup. Warga di lingkungan masing-masing RT juga jadi kompak. Kalau langsung dipatahkan, kata Rijanto akan timbul efek negatif.

“Penitipan sepeda (dalam acara sound horeg) banyak menghasilkan dana untuk kepentingan masyarakat sendiri,” terangnya.

Meski demikian Bupati Rijanto juga mengatakan siap menyesuaikan dengan aturan lebih atas dengan melalui kajian mendalam lebih dulu.

“Yang penting itu kesepakatan di masyarakat setempat yang diatur oleh panitia dengan aturan-aturan,” pungkasnya.

Seperti diketahui MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa sound horeg haram.

Sebelumnya fatwa haram sound horeg dikeluarkan forum bahtsul masail di Ponpes Besuk Pasuruan.

Menyusul fatwa haram MUI, Polda Jawa Timur juga mengeluarkan imbauan larangan sound horeg.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: beky herdihansahblitarBupati Blitar wacanakan festival sound horegBupati Rijantofatwa haram sound horegfatwa sound horeg haramfestival sound horegsound horeg
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Efek Sound Horeg Berisiko Sebabkan Tuli Permanen - Bacaini.id
  2. Pingback: Nasib Sound Horeg di Blitar Tamat: Kapolres Tegas Melarang - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

harga cabai rawit naik

Jelang Nataru Harga Cabai Rawit di Jombang Naik Ugal-ugalan

pembunuhan bayi trenggalek

Ibu RT di Trenggalek Bunuh Bayi Karena Motif Ekonomi

Pastikan Keamanan Penumpang Saat Nataru, Tim Gabungan Lakukan Ramp Check di Terminal Tamanan

Pastikan Keamanan Penumpang Saat Nataru, Tim Gabungan Lakukan Ramp Check di Terminal Tamanan

  • erupsi semeru

    Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Klemben yang Ditulis Tahun 1740

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist