• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

ditulis oleh Editor
22 July 2025 17:35
Durasi baca: 2 menit
Bupati Blitar Rijanto

Bupati Blitar Rijanto meminta pelapor atau korban kasus penelantaran anak istri oleh oknum DPRD Blitar tidak melakukan gerakan (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menyatakan tidak melarang sound horeg meski MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa haram.

Rijanto menegaskan lebih memilih mengatur dan membina keberadaan sound horeg ketimbang melarangnya.

Bersama Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, Rijanto justru mewacanakan menggelar festival sound horeg di Kabupaten Blitar.

Dengan menggelar festival sound horeg, tampilan tarian yang mengikuti akan dinilai dengan pendekatan estetika.

“Justru pak Wabup (Beky Herdihansah) dengan saya pernah punya wacana kita adakan festival (sound horeg), kita lombakan. Tapi di tempat yang lapang,” ujar Rijanto kepada wartawan Senin (21/7/2025).

Bupati Rijanto mengklaim sudah jauh hari mengantisipasi munculnya potensi permasalahan dari sound horeg.

Sebelum MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram. Sebelum Polda Jawa Timur mengeluarkan imbauan larangan.

Kata Rijanto pihaknya sudah mengaturnya. Mulai dimensi sound horeg, tanggung jawab panitia, pengondisian masyarakat sebelum pelaksanaan, telah diatur.

Juga keterlibatan pengamanan secara terpadu, ketertiban, keamanan, termasuk tampilan tarian yang disoroti, telah dibatasi melalui surat edaran (SE) bupati.

Menurut Rijanto, Kabupaten Blitar sudah mengatur, membina dan mengendalikan sound horeg. Karenanya memutuskan tidak melarang.

“Jadi Blitar jauh-jauh hari sudah mengantisipasi masalah itu (sound horeg),” ungkapnya.

Bupati Rijanto mengaku telah melihat sisi positif sound horeg. Pada saat yang sama berusaha mengeliminir sisi negatif yang ditimbulkan.

Bagi sebagian masyarakat yang merasa senang, sound horeg telah menggeliatkan pertumbuhan ekonomi. Menyerap tenaga kerja.

Kemudian UMKM jadi hidup. Warga di lingkungan masing-masing RT juga jadi kompak. Kalau langsung dipatahkan, kata Rijanto akan timbul efek negatif.

“Penitipan sepeda (dalam acara sound horeg) banyak menghasilkan dana untuk kepentingan masyarakat sendiri,” terangnya.

Meski demikian Bupati Rijanto juga mengatakan siap menyesuaikan dengan aturan lebih atas dengan melalui kajian mendalam lebih dulu.

“Yang penting itu kesepakatan di masyarakat setempat yang diatur oleh panitia dengan aturan-aturan,” pungkasnya.

Seperti diketahui MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa sound horeg haram.

Sebelumnya fatwa haram sound horeg dikeluarkan forum bahtsul masail di Ponpes Besuk Pasuruan.

Menyusul fatwa haram MUI, Polda Jawa Timur juga mengeluarkan imbauan larangan sound horeg.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: beky herdihansahblitarBupati Blitar wacanakan festival sound horegBupati Rijantofatwa haram sound horegfatwa sound horeg haramfestival sound horegsound horeg
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Efek Sound Horeg Berisiko Sebabkan Tuli Permanen - Bacaini.id
  2. Pingback: Nasib Sound Horeg di Blitar Tamat: Kapolres Tegas Melarang - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Evakuasi awak kapal KM Natasya 01 yang tenggelam setelah menabrak karang di perairan Trenggalek

5 Orang Terkatung di Perairan Trenggalek Usai KM Natasya 01 Tabrak Karang

Petugas mengevakuasi potongan tubuh korban di jalur rel kereta api Desa Kepuhrejo Tulungagung

Warga Tulungagung Temukan Ceceran Tubuh di Perlintasan KA

Gedebok pisang yang dimanfaatkan sebagai bahan pangan dan sumber serat alami

Manfaat Gedebok Pisang dan Potensi Ekonominya, dari Pangan Sehat hingga Industri Ramah Lingkungan

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In