• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Wisata Desa di Kediri Mulai Buka

ditulis oleh redaksi
24/10/2020
Durasi baca: 2 menit
568 36
0
Wisata Desa di Kediri Mulai Buka

Obyek wisata Desa Sumber Gundi, Desa Tanjung, Kecamatan Pagu (Istimewa)

KEDIRI – Sejumlah tempat pariwisata yang dikelola oleh swasta dan desa, di Kabupaten Kediri mulai beroperasi pada masa pandemi ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kediri, Adi Suwignyo, membenarkan hal tersebut, namun ia tidak tahu pasti pariwisata mana saja yang saat ini telah dibuka. Sepengetahuannya, hanya beberapa lokasi saja, yang saat ini telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata.

“Tidak semua melapor ke dinas, terkait pembukaan itu,” jelas Wignyo saat dihubungi Bacaini.id, Sabtu 24 Oktober 2020.

Wignyo juga mengatakan, meskipun telah dibuka, hingga detik ini, pihaknya mengaku belum memberikan izin resmi, namun, ia tidak bisa serta-merta melarang pembukaan tersebut, mengingat banyaknya masyarakat yang menggantungkan kebutuhan ekonomi di lokasi wisata.

“Yang jelas kita belum mengizinkan secara resmi, dan untuk pariwisata yang plat merah, seperti Gunung Kelud, Air Terjun Dholo juga belum kita buka,” terang Wignyo.

Meskipun demikian, menurut Wignyo, pihaknya tidak tinggal diam, adapun upaya yang dilakukannya yakni dengan mendata seluruh lokasi wisata yang buka, dan memberikan wawasan untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang ada.

“Pembukaan ini dilakukan atas seizin gugus tugas tingkat desa, dan kecamatan masing-masing lokasi,” terangnya.

Wignyo juga menyebut, Dinas Pariwisata juga memberikan syarat khusus, untuk pengelola saat tempat wisatanya dibuka. Syarat tersebut yakni para pengelola diwajibkan untuk memberikan himbauan untuk taat protokol untuk wisatawan saat masuk di lokasi wisata.

“Setiap wisata harus ada pengeras suara untuk menghimbau wisatawan, agar terus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, selain itu ya wajib masker dan cuci tangan,” katanya.

Untuk memperketat protokol tersebut, Dinas Pariwisata bersama dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 akan terus melakukan survey lokasi untuk memastikan para pengunjung dan pengelola mentaati aturan yang ada. “Kalau ada yang melanggar, nanti akan ditindak lanjuti satuan gugus tugas,” terusnya.

Lebih lanjut dia berharap, masyarakat yang ingin berkunjung ke tempat wisata untuk benar-benar mentaati protokol yang berlaku, karena penularan virus corona di Kabupaten Kediri belum berhenti. Siapa saja dapat tertular jika abai dengan aturan yang ada.

“Meskipun sampai detik ini belum ada kasus yang dari klaster wisata, tetap, semua saya harap dengan sangat mematuhi protokol yang ada,” pungkasnya.(Karebet)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Wisata Desa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Wamen UMKM Dorong Rengginang Situbondo Go Internasional

Wamen UMKM Dorong Rengginang Situbondo Go Internasional

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist