• Login
Bacaini.id
Monday, May 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Kearifan Lokal Masyarakat Adat: Penjaga Hutan yang Diabaikan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
20 July 2025 11:38
Durasi baca: 2 menit
Kearifan Lokal Masyarakat Adat: Penjaga Hutan yang Diabaikan (foto ilustrasi/freepik)

Kearifan Lokal Masyarakat Adat: Penjaga Hutan yang Diabaikan (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kearifan lokal masyarakat adat sering luput dari perhatian di tengah maraknya isu deforestasi dan krisis iklim.

Masyarakat adat bukan hanya bagian dari sejarah dan budaya Nusantara, tapi juga garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan.

Menurut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Indonesia memiliki lebih dari 2.300 komunitas adat yang tersebar di seluruh penjuru negeri.

Mereka hidup berdampingan dengan alam, menjaga hutan dan lingkungan bukan karena aturan hukum, tapi karena warisan nilai leluhur.

Berikut beberapa tradisi masyarakat adat yang masih eksis menjaga ekosistem:

Leuweung Kolot, Baduy, Banten

Suku Baduy mengenal konsep ‘leuweung kolot’, hutan larangan yang tidak boleh ditebang atau dieksploitasi.

Kawasan ini dijaga turun-temurun agar tetap perawan dan berfungsi sebagai penyangga air dan ekosistem.

Sasi, Maluku dan Papua

Sasi adalah tradisi adat yang mengatur masa larangan mengambil hasil laut atau hasil hutan di waktu tertentu.

Misalnya, masyarakat di Maluku dilarang menangkap ikan di area tertentu selama beberapa bulan demi memberi waktu regenerasi alam.

Hutan Adat Orang Rimba, Jambi

Orang Rimba di Jambi punya wilayah adat yang dijaga ketat.

Mereka hanya mengambil hasil hutan secukupnya untuk kebutuhan hidup, bukan untuk eksploitasi besar-besaran.

Awig-awig, Bali

Di Bali, ada aturan adat bernama ‘awig-awig’ yang mengatur tata kelola sumber daya alam di desa adat, termasuk pengelolaan hutan dan air secara berkelanjutan.

Riset dari World Resources Institute (WRI) Indonesia menyebutkan, wilayah adat di Indonesia menyimpan sekitar 20-30% cadangan karbon hutan tropis.

Namun, menurut data AMAN per 2024, baru sekitar 1,3 juta hektar hutan adat yang diakui pemerintah, padahal klaim masyarakat adat mencapai lebih dari 12 juta hektare.

Meski terbukti efektif menjaga lingkungan, masyarakat adat seringkali tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan soal tata ruang, perizinan tambang, atau konsesi lahan.

Inilah yang membuat konflik agraria kerap muncul, terutama di Kalimantan, Papua, dan Sumatera.

Masyarakat adat telah menjaga hutan jauh sebelum istilah ‘konservasi’ populer.

Tidak hanya sekadar menghormati budaya, namun juga memanfaatkan pengetahuan lokal yang terbukti efektif.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kearifan lokalkearifan lokal masyarakat adatkelestarian hutanmasyarakat adatpenjaga hutan
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Apa Saja Kain Nusantara yang Menjadi Warisan Budaya?
  2. Pingback: Rambut Gondrong Jadi Ciri Khas Lelaki Nusantara, Kolonial yang Beri Stigma Negatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Argentina Hadirkan Sepak Bola Sebagai Diplomasi Budaya di Kampus Moestopo

Massa Maki Blitar Raya berunjuk rasa menolak pencalonan Muh Samanhudi Anwar sebagai Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 di depan Kantor KONI Kota Blitar

Massa Tolak Samanhudi Anwar Jadi Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Penampilan siswa Sekolah Alam Ramadhani. Foto: istimewa

Suarakan Wong Cilik, Mahanani Book & Art Festival 2026 Hidupkan Ruang Literasi di Kediri

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peta Dukungan Ketua KONI Kota Blitar: Samanhudi Kantongi 23 Cabor, Tonny 10 Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In