• Login
Bacaini.id
Saturday, August 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
18 July 2025 23:40
Durasi baca: 1 menit
Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman (foto/ist)

Imigrasi Kediri Tangkap WNA Jepang dan Yaman (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Jawa Timur mengamankan 5 warga negara asing (WNA) lantaran melanggar aturan keimigrasian.

Para WNA diketahui berasal dari Jepang, Pakistan, Yaman dan China. Keterangan yang disampaikan Imigrasi Kediri, WNA Jepang menggunakan visa tidak sesuai peruntukan.

Visa on Arrival atau visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dipakai kursus di Kampung Inggris Pare. Yang bersangkutan mengaku tidak tahu hal itu melanggar.

Imigrasi Kediri melakukan deportasi tanpa pencekalan. WNA Jepang itu dapat kembali ke Indonesia dengan visa dan izin tinggal sesuai aturan keimigrasian.

“Jadi bisa melanjutkan kursusnya,” ujar Kepala Kantor Kelas II Non TPI Kediri Antonius Frizky Saniscara Cahya kepada wartawan Jumat (18/7/2025).

Sementara untuk WNA Yaman dan Pakistan terungkap izin tinggalnya telah berakhir.

Sedangkan 2 WNA asal China terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

Keduanya terungkap bertempat tinggal di sebuah tempat yang tidak sesuai dengan dokumen. Alamat perusahaan penjamin juga tidak sesuai dan diduga fiktif.

Saat ini perkara pidana kedua WNA asal China itu dalam proses pelimpahan ke kejaksaan.

“Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri berkomitmen terhadap penindakan pelanggaran hukum keimigrasian yang dilakukan warga negara asing,” tegasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: deportasiimigrasi kediriimigrasi kediri tangkap WNA JepangjepangKediriWNAYaman
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Blitar menolak penutupan Jalan Bendungan Lahor yang diberlakukan PJT I mulai 1 Agustus 2026

Penutupan Jalan Bendungan Lahor Ditolak Warga Blitar, Dinilai Bunuh Ekonomi Kerakyatan

Girl group Indonesia no na merilis single Honk bersama 88rising menjelang album perdana Island Girl

no na Rilis Honk!, Lagu Baru Tema Om Telolet Om Langsung Viral

Deddy Sitorus. Foto: IG@deddyyevrisitorus

Sebut Wartawan “Kayak Sirkus”, Politisi PDIP Deddy Sitorus Dilaporkan ke MKD

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In