• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Napiter di Lapas Tulungagung Bebas dengan Kawalan Densus 88

ditulis oleh Editor
18 July 2025 22:43
Durasi baca: 2 menit
Bebas Tahun ini, 2 Napiter Lapas Tulungagung Ikrar Setia NKRI

Napiter di Lapas Tulungagung Bebas dengan Kawalan Densus 88 (foto/ist)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Seorang narapidana terorisme (napiter) penghuni Lapas Kelas IIB Tulungagung Jawa Timur kembali mendapat pembebasan bersyarat pada Jumat (18/7/2025)

Napiter penerima pembebasan bersyarat itu bernama Gunawan Dwi Rianto alias Salim alias Nashir alias Dwi dan alias Yudha bin Suwondo. Yang bersangkutan diserahkan kepada Bapas Kelas II Kediri untuk menjalani bimbingan dan pengawasan lanjutan.

Kemudian dengan pengawalan Densus 88 Antiteror diantar menuju tempat tinggalnya.

“Pembebasan bersyarat merupakan hasil dari pembinaan dan evaluasi menyeluruh,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto kepada wartawan Jumat (18/7/2025).

Gunawan Dwi Rianto sebelumnya merupakan bagian dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Ia divonis 3 tahun penjara dan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tulungagung sejak 7 November 2024.

Pada 13 Maret 2025, Gunawan Dwi Rianto telah berikrar setia pada NKRI.

Berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-1177.PK.05.03 Tahun 2025 ia mendapat pembebasan bersyarat.

Menurut Ma’ruf Prasetyo, Gunawan Dwi Rianto memperlihatkan sikap kooperatif dalam tahapan program deradikalisasi.

“Harapan kami dia bisa kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk hidup damai dan produktif,” terang Ma’ruf.

Sementara mantan napiter Gunawan Dwi Rianto menyatakan bersyukur atas pembebasan bersyarat yang diterimanya.

“Saya berkomitmen untuk hidup damai, tidak mengulangi kesalahan dan menjadi warga negara yang taat hukum,” ujarnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Densus 88lapas tulungagungnapiter lapas tulungagung bebaspembebasan bersyaratTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

erupsi semeru

Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

Tiga Tren Baru Anak Muda di Kediri, Jangan Ketinggalan

AJI Kediri Protes Intimidasi Petugas SPPG kepada Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG

AJI Kediri Protes Intimidasi Petugas SPPG kepada Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG

  • erupsi semeru

    Keganasan Erupsi Semeru Tewaskan 208 Warga Lumajang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Klemben yang Ditulis Tahun 1740

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist