• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, October 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Modus Beras Oplosan Yang Dilakukan Produsen Untuk Mencari Keuntungan

ditulis oleh Redaksi
13/07/2025
Durasi baca: 2 menit
529 5
0
Beras Jadi Elemen Utama Bansos Pangan, Berikut Jenis yang Dibagikan ke Masyarakat

IBeredar Beras Premium Berkutu di Pasar Modern Kediri (foto lustrasi beras/freepik)

Bacaini.ID, KEDIRI – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan praktik pengoplosan beras oleh sejumlah produsen besar di Indonesia. Hal ini memantik rasa penasaran terhadap modus operandi yang digunakan untuk mengoplos beras.

Dihimpun dari berbagai sumber, praktik pengoplosan beras dilakukan dengan banyak cara. Berikut teknik yang sering dipakai oleh sejumlah pengoplos nakal:

1. Pemalsuan Label Kualitas

Beras kualitas biasa dikemas dan dijual sebagai beras premium atau medium. Sekitar 86% produk yang diklaim premium ternyata hanya beras biasa. Tujuannya adalah menaikkan harga jual hingga Rp2.000–Rp3.000/kg tanpa peningkatan kualitas.

2. Pengurangan Berat Kemasan

Kemasan bertuliskan 5 kg, tetapi isi sebenarnya hanya sekitar 4,5 kg. Selisih ini jika terjadi secara massal, menimbulkan kerugian besar bagi konsumen.

3. Manipulasi Harga Pasar

Produsen memanfaatkan selisih harga antara kategori beras untuk meraup keuntungan tidak wajar. Praktik ini merusak kepercayaan publik terhadap pasar pangan pokok.

4. Pengemasan Ulang dan Campuran

Beras dari berbagai sumber dicampur dan dikemas ulang tanpa standar mutu yang jelas. Label dan merek digunakan untuk menyamarkan kualitas asli produk.

Akibat praktik ini, kerugian konsumen ditaksir mencapai Rp.99 triliun per tahun, dan bisa menembus Rp1.000 triliun jika dibiarkan selama satu dekade.

Menteri Pertanian menyamakan praktik ini dengan menjual emas 24 karat padahal hanya 18 karat, sebuah bentuk penipuan yang sangat merugikan masyarakat.

Bareskrim telah memanggil empat perusahaan besar yang diduga melakukan praktik culas tersebut. Mereka adalah:

  1. Wilmar Group (produk: Sania, Sovia, Fortune, Siip)
  2. PT Food Station Tjipinang Jaya (produk: Setra Ramos, Alfamidi Setra Pulen, Food Station)
  3. PT Belitang Panen Raya (produk: Raja Platinum, Raja Ultima)
  4. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) (produk: Ayana)

Editor: Hari Tri Wasono
Disclaimer: artikel ini ditulis menggunakan teknologi AI. Hubungi redaksi Bacaini.id untuk penyempurnaan artikel ini.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bareskrimberas oplosanmenteri pertanianmodus operandi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelantikan sekda Blitar Khusna Lindarti

Khusna Lindarti Sah Menjadi Sekda Blitar, Ini Pesan Bupati

Alfat Maullana: Bangkitlah santri nasional

Bangkitlah Santri Nasional, Bangunlah Aliansi Terpimpin

WADUL GUS’e, Inovasi dari Jember yang Bikin Kemendagri Angkat Topi

WADUL GUS’e, Inovasi dari Jember yang Bikin Kemendagri Angkat Topi

  • Wali Kota Blitar pilih fokus kerja

    Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15593 shares
    Share 6237 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2926 shares
    Share 1170 Tweet 732
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist