Bacaini.ID, BLITAR – Penundaan pemberian bonus atlet KONI Kabupaten Blitar di ajang Porprov IX Jawa Timur 2025 pada tahun 2026 mendorong legislatif mewacanakan audit dana hibah KONI.
DPRD Kabupaten Blitar menilai keputusan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan KONI menghutang bonus atlet sebagai sesuatu yang ganjil.
Sebab bonus atlet tentu sudah dialokasikan dalam nomenklatur anggaran dana hibah 2025 dan mestinya dicairkan pada tahun yang sama.
“Berarti di tahun 2025 tidak direncanakan dapat bonus dong? Ini perlu diaudit,” ujar Muhammad Rifai, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar kepada Bacaini.ID Sabtu (12/7/2025).
Janji bonus atlet peraih medali di ajang Porprov IX disampaikan oleh Ketua KONI Kabupaten Blitar Beky Herdihansah yang juga Wakil Bupati Blitar.
Atlet peraih medali emas akan mendapat 30 juta, perak 15 juta dan perunggu 10 juta. Kontingen Kabupaten Blitar diketahui menyabet 19 medali emas, 22 perak dan 43 perunggu.
Wabup Beky harus mencairkan dana 570 juta untuk peraih medali emas, 330 juta untuk perak dan 430 juta untuk perunggu. Total semuanya sekitar 1,3 miliar.
Sementara prestasi atlet KONI Kabupaten Blitar dalam Porprov IX diketahui jeblok. Hanya bertengger di peringkat 14.
Sedangkan pada ajang Porprov Jawa Timur tahun sebelumnya, atlet KONI Kabupaten Blitar berada pada posisi 8 besar.
Audit Dana Hibah KONI
“Yang ngasih bonus atlet ini KONI atau pemerintah daerah?,” tanya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifai.
Kalau berasal dari KONI, tentu bonus atlet sudah masuk perencanaan saat Dispora Kabupaten Blitar mengusulkan besaran dana hibah untuk KONI.
Semua kebutuhan belanja KONI, termasuk bonus atlet Porprov IX Jawa Timur, kata Rifai tentu sudah dihitung dan diplot sesuai perencanaan.
Menjadi aneh ketika pemberian bonus atlet tiba-tiba dinyatakan ditunda tahun depan (2026) dengan alasan efisiensi.
“Kalau ngasihnya tahun 2026 berarti masih mau minta hibah lagi untuk bonus atlet? Meminta pemkab menganggarkan lagi gitu?,” papar Rifai.
Dana hibah KONI Kabupaten Blitar tahun 2025 diketahui sebesar Rp 2,7 miliar, lebih besar dari tahun sebelumnya Rp 1,3 miliar.
Sebesar Rp 1,6 miliar di antaranya untuk kebutuhan persiapan dan pelaksanaan Porprov IX Jawa Timur. Selebihnya untuk kegiatan lain.
Pembelanjaan dana hibah normatifnya sesuai perencanaan anggaran, termasuk untuk bonus atlet Porprov IX.
Menurut Rifai perlu ada audit terhadap pengelolaan dana hibah KONI 2025. Dengan begitu akan diketahui dipakai apa saja dan apakah sesuai perencanaan atau tidak.
Rifai juga menilai pemberian dana hibah yang lebih besar terbukti tidak berbanding lurus dengan prestasi yang dicapai KONI.
Kadispora beralasan terbatasnya waktu persiapan, namun nyatanya penyerapan anggaran tetap besar-besaran. “Perlu audit dana hibah KONI 2025, biar tahu dipakai untuk apa saja,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Blitar Anindya Putra Robertus sebelumnya mengatakan bonus atlet pada ajang Porprov IX Jawa Timur 2025 akan diserahkan tahun 2026.
Anindya beralasan penundaan pencairan bonus atlet karena efisiensi anggaran.
Ia juga menegaskan bonus atlet bukan berasal dari kantong pribadi Wabup Beky, tapi dari pemerintah daerah.
“Awal tahun (tahun 2026) sama dengan Kota Blitar,” kata Anindya menjawab Bacaini.ID melalui saluran WA Jumat (11/7/2025).
Penulis: Solichan Arif