Bacaini.ID, KEDIRI – Bahasa Indonesia sejak 20 November 2023 menjadi bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO.
Keputusan ini diambil pada Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris, Prancis.
Artinya, Bahasa Indonesia sejajar dengan bahasa resmi lain di UNESCO: Inggris, Prancis, Arab, Mandarin, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
Keputusan itu sempat menjadi polemik panas di Malaysia, yang menganggap Bahasa Indonesia adalah bagian dari Bahasa Melayu.
Klaim ini tentu ditolak oleh publik Indonesia. Bahasa Indonesia terus tumbuh kembang dan tidak hanya lewat serapan bahasa Melayu.
Namun juga bahasa asing atau istilah teknologi modern, dan terutama akulturasi dengan bahasa daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Setiap tahun, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merilis pembaruan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dan kini, semakin banyak kosakata lokal yang diakui sebagai bagian dari bahasa nasional.

Masuknya kosakata daerah ke dalam KBBI bukan tanpa proses. Namun memiliki beberapa kriteria, di antaranya:
• Memiliki frekuensi penggunaan tinggi di masyarakat
• Dipahami secara konsisten oleh komunitas pemakai
• Didokumentasikan dalam karya tulis, media, atau naskah resmi
• Bersifat produktif, dapat digunakan dalam bentuk turunan.
Berikut ini adalah kosakata daerah yang resmi masuk dalam KBBI:
Palum
Bahasa Kaili, Sulawesi Tengah yang artinya tidak haus. Kata ini menggambarkan perasaan cukup setelah minum, lawan kata haus. Kata ‘palum’ telah dirilis di KBBI tahun 2023.
Mapalus
Bahasa Minahasa yang artinya semangat gotong royong. Kerjasama secara sukarela dalam masyarakat. Kata ini dirilis di KBBI tahun 2022.
Marema
Bahasa Sunda. Artinya keramaian di pasar atau pusat perbelanjaan menjelang hari raya.
Marema menyusul kata ‘ngabuburit’ yang sebelumnya telah tercatat dalam KBBI. Semua yang berhubungan dengan aktivitas masyarakat saat bulan puasa.
Bajamba
Bahasa Minangkabau. Merupakan tradisi makan bersama sebagai bentuk kebersamaan. Bajamba dirilis dalam KBBI tahun 2023.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif