• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dukung Kesejahteraan Lansia, Pemkot Kediri Fasilitasi Penyaluran PKH Plus Tahap II

ditulis oleh Redaksi
03/07/2025
Durasi baca: 4 menit
508 16
0
Dukung Kesejahteraan Lansia, Pemkot Kediri Fasilitasi Penyaluran PKH Plus Tahap II

Dukung Kesejahteraan Lansia, Pemkot Kediri Fasilitasi Penyaluran PKH Plus Tahap II. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial melakukan monitoring sekaligus memfasilitasi penyaluran program PKH Plus Provinsi Jawa Timur untuk tahap II hari ini, Kamis (3/7). PKH Plus merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang saat ini disebut DTSEN dengan komponen lanjut usia.

Pada penyaluran tahap II ini ada 496 penerima di Kota Kediri yang akan menerima bantuan sebesar Rp. 500.000. Penyaluran bantuan dilakukan bekerjasama dengan Bank Jatim Cabang Kediri. “Untuk tahap II ini jumlah penerima menurun dibanding tahap sebelumnya dikarenakan ada yang meninggal dunia dan ada yang sudah tidak menerima PKH lagi. Kegiatan penyaluran PKH Plus Provinsi Jatim dilakukan tiap 3 bulan sekali,” terang Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi.

Untuk membantu mobilitas para penerima bantuan yang sudah lanjut usia dan tidak didampingi keluarga, dalam kegiatan ini Dinas Sosial melibatkan pendamping PKH dan TRC. Seperti biasanya, syarat pengambilan bantuan ialah membawa KTP dan buku rekening penerima serta surat kuasa bermaterai yang diketahui kelurahan bagi penerima bantuan yang diwakilkan.

“Untuk pengambilan bantuan tidak boleh diwakilkan ke pendamping PKH, pegawai Dinsos atau pegawai kelurahan. Pengambilan bantuan bisa diwakilkan anggota keluarga tidak harus 1 KK namun harus ada surat kuasa bermaterai dengan diketahui kelurahan,”  jelas Paulus.

Penyaluran bantuan PKH Plus Tahap II ini berlangsung selama 2 hari,dengan jadwal penyaluran hari ini untuk seluruh penerima dari Kecamatan Mojoroto dan sebagian penerima dari Kecamatan Kota  dan Jumat (4/7) besok giliran Kecamatan Kota dan Kecamatan Pesantren.

“Sesuai petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur besok adalah hari terakhir jadi dihimbau para penerima untuk mengambil bantuan sesuai jadwal. Apabila bantuan tidak diambil maka akan dikembalikan ke kas pemerintah. Namun jika ada informasi terkait perpanjangan waktu pengambilan akan kita informasikan berikutnya,” ungkapnya.

Paulus menambahkan penyaluran PKH Plus Tahap II saat ini masih menggunakan data dari DTKS. Dimungkinkan untuk tahap berikutnya data penerima bantuan sudah menggunakan DTSEN sehingga ada pengurangan jumlah penerima. “Jadi untuk masyarakat yang mungkin di tahap berikutnya sudah tidak masuk lagi menjadi penerima PKH Plus mohon untuk mengerti karena untuk data penerima kita sudah menggunakan DTSEN sesuai arahan dari pemerintah,” ujarnya.

Paulus juga berpesan kepada penerima agar memanfaatkan bantuannya dengan baik dan bijak. “Untuk bantuannya silahkan digunakan sebijak mungkin untuk membeli nutrisi tambahan yang bisa mendukung kesehatan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Sumarmi berusia 87 tahun asal Kelurahan Campurejo merasa senang dan sangat terbantu. Ia mengaku sudah 2 kali menerima bantuan PKH Plus ini yang rencananya akan Ia belikan kebutuhan pokok dan asupan nutrisi tambahan seperti buah dan lauk pauk. Dukung Kesejahteraan Lansia, Pemkot Kediri Fasilitasi Penyaluran PKH Plus Tahap II

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial melakukan monitoring sekaligus memfasilitasi penyaluran program PKH Plus Provinsi Jawa Timur untuk tahap II hari ini, Kamis (3/7). PKH Plus merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang saat ini disebut DTSEN dengan komponen lanjut usia.

Pada penyaluran tahap II ini ada 496 penerima di Kota Kediri yang akan menerima bantuan sebesar Rp. 500.000. Penyaluran bantuan dilakukan bekerjasama dengan Bank Jatim Cabang Kediri. “Untuk tahap II ini jumlah penerima menurun dibanding tahap sebelumnya dikarenakan ada yang meninggal dunia dan ada yang sudah tidak menerima PKH lagi. Kegiatan penyaluran PKH Plus Provinsi Jatim dilakukan tiap 3 bulan sekali,” terang Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi.

Untuk membantu mobilitas para penerima bantuan yang sudah lanjut usia dan tidak didampingi keluarga, dalam kegiatan ini Dinas Sosial melibatkan pendamping PKH dan TRC. Seperti biasanya, syarat pengambilan bantuan ialah membawa KTP dan buku rekening penerima serta surat kuasa bermaterai yang diketahui kelurahan bagi penerima bantuan yang diwakilkan.

“Untuk pengambilan bantuan tidak boleh diwakilkan ke pendamping PKH, pegawai Dinsos atau pegawai kelurahan. Pengambilan bantuan bisa diwakilkan anggota keluarga tidak harus 1 KK namun harus ada surat kuasa bermaterai dengan diketahui kelurahan,”  jelas Paulus.

Penyaluran bantuan PKH Plus Tahap II ini berlangsung selama 2 hari,dengan jadwal penyaluran hari ini untuk seluruh penerima dari Kecamatan Mojoroto dan sebagian penerima dari Kecamatan Kota  dan Jumat (4/7) besok giliran Kecamatan Kota dan Kecamatan Pesantren.

“Sesuai petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur besok adalah hari terakhir jadi dihimbau para penerima untuk mengambil bantuan sesuai jadwal. Apabila bantuan tidak diambil maka akan dikembalikan ke kas pemerintah. Namun jika ada informasi terkait perpanjangan waktu pengambilan akan kita informasikan berikutnya,” ungkapnya.

Paulus menambahkan penyaluran PKH Plus Tahap II saat ini masih menggunakan data dari DTKS. Dimungkinkan untuk tahap berikutnya data penerima bantuan sudah menggunakan DTSEN sehingga ada pengurangan jumlah penerima. “Jadi untuk masyarakat yang mungkin di tahap berikutnya sudah tidak masuk lagi menjadi penerima PKH Plus mohon untuk mengerti karena untuk data penerima kita sudah menggunakan DTSEN sesuai arahan dari pemerintah,” ujarnya.

Paulus juga berpesan kepada penerima agar memanfaatkan bantuannya dengan baik dan bijak. “Untuk bantuannya silahkan digunakan sebijak mungkin untuk membeli nutrisi tambahan yang bisa mendukung kesehatan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Sumarmi berusia 87 tahun asal Kelurahan Campurejo merasa senang dan sangat terbantu. Ia mengaku sudah 2 kali menerima bantuan PKH Plus ini yang rencananya akan Ia belikan kebutuhan pokok dan asupan nutrisi tambahan seperti buah dan lauk pauk. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist