• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dukung Kesejahteraan Lansia, Pemkot Kediri Fasilitasi Penyaluran PKH Plus Tahap II

ditulis oleh Redaksi
3 July 2025 20:25
Durasi baca: 4 menit
Dukung Kesejahteraan Lansia, Pemkot Kediri Fasilitasi Penyaluran PKH Plus Tahap II. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Dukung Kesejahteraan Lansia, Pemkot Kediri Fasilitasi Penyaluran PKH Plus Tahap II. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial melakukan monitoring sekaligus memfasilitasi penyaluran program PKH Plus Provinsi Jawa Timur untuk tahap II hari ini, Kamis (3/7). PKH Plus merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang saat ini disebut DTSEN dengan komponen lanjut usia.

Pada penyaluran tahap II ini ada 496 penerima di Kota Kediri yang akan menerima bantuan sebesar Rp. 500.000. Penyaluran bantuan dilakukan bekerjasama dengan Bank Jatim Cabang Kediri. “Untuk tahap II ini jumlah penerima menurun dibanding tahap sebelumnya dikarenakan ada yang meninggal dunia dan ada yang sudah tidak menerima PKH lagi. Kegiatan penyaluran PKH Plus Provinsi Jatim dilakukan tiap 3 bulan sekali,” terang Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi.

Untuk membantu mobilitas para penerima bantuan yang sudah lanjut usia dan tidak didampingi keluarga, dalam kegiatan ini Dinas Sosial melibatkan pendamping PKH dan TRC. Seperti biasanya, syarat pengambilan bantuan ialah membawa KTP dan buku rekening penerima serta surat kuasa bermaterai yang diketahui kelurahan bagi penerima bantuan yang diwakilkan.

“Untuk pengambilan bantuan tidak boleh diwakilkan ke pendamping PKH, pegawai Dinsos atau pegawai kelurahan. Pengambilan bantuan bisa diwakilkan anggota keluarga tidak harus 1 KK namun harus ada surat kuasa bermaterai dengan diketahui kelurahan,”  jelas Paulus.

Penyaluran bantuan PKH Plus Tahap II ini berlangsung selama 2 hari,dengan jadwal penyaluran hari ini untuk seluruh penerima dari Kecamatan Mojoroto dan sebagian penerima dari Kecamatan Kota  dan Jumat (4/7) besok giliran Kecamatan Kota dan Kecamatan Pesantren.

“Sesuai petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur besok adalah hari terakhir jadi dihimbau para penerima untuk mengambil bantuan sesuai jadwal. Apabila bantuan tidak diambil maka akan dikembalikan ke kas pemerintah. Namun jika ada informasi terkait perpanjangan waktu pengambilan akan kita informasikan berikutnya,” ungkapnya.

Paulus menambahkan penyaluran PKH Plus Tahap II saat ini masih menggunakan data dari DTKS. Dimungkinkan untuk tahap berikutnya data penerima bantuan sudah menggunakan DTSEN sehingga ada pengurangan jumlah penerima. “Jadi untuk masyarakat yang mungkin di tahap berikutnya sudah tidak masuk lagi menjadi penerima PKH Plus mohon untuk mengerti karena untuk data penerima kita sudah menggunakan DTSEN sesuai arahan dari pemerintah,” ujarnya.

Paulus juga berpesan kepada penerima agar memanfaatkan bantuannya dengan baik dan bijak. “Untuk bantuannya silahkan digunakan sebijak mungkin untuk membeli nutrisi tambahan yang bisa mendukung kesehatan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Sumarmi berusia 87 tahun asal Kelurahan Campurejo merasa senang dan sangat terbantu. Ia mengaku sudah 2 kali menerima bantuan PKH Plus ini yang rencananya akan Ia belikan kebutuhan pokok dan asupan nutrisi tambahan seperti buah dan lauk pauk. Dukung Kesejahteraan Lansia, Pemkot Kediri Fasilitasi Penyaluran PKH Plus Tahap II

Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial melakukan monitoring sekaligus memfasilitasi penyaluran program PKH Plus Provinsi Jawa Timur untuk tahap II hari ini, Kamis (3/7). PKH Plus merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang saat ini disebut DTSEN dengan komponen lanjut usia.

Pada penyaluran tahap II ini ada 496 penerima di Kota Kediri yang akan menerima bantuan sebesar Rp. 500.000. Penyaluran bantuan dilakukan bekerjasama dengan Bank Jatim Cabang Kediri. “Untuk tahap II ini jumlah penerima menurun dibanding tahap sebelumnya dikarenakan ada yang meninggal dunia dan ada yang sudah tidak menerima PKH lagi. Kegiatan penyaluran PKH Plus Provinsi Jatim dilakukan tiap 3 bulan sekali,” terang Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi.

Untuk membantu mobilitas para penerima bantuan yang sudah lanjut usia dan tidak didampingi keluarga, dalam kegiatan ini Dinas Sosial melibatkan pendamping PKH dan TRC. Seperti biasanya, syarat pengambilan bantuan ialah membawa KTP dan buku rekening penerima serta surat kuasa bermaterai yang diketahui kelurahan bagi penerima bantuan yang diwakilkan.

“Untuk pengambilan bantuan tidak boleh diwakilkan ke pendamping PKH, pegawai Dinsos atau pegawai kelurahan. Pengambilan bantuan bisa diwakilkan anggota keluarga tidak harus 1 KK namun harus ada surat kuasa bermaterai dengan diketahui kelurahan,”  jelas Paulus.

Penyaluran bantuan PKH Plus Tahap II ini berlangsung selama 2 hari,dengan jadwal penyaluran hari ini untuk seluruh penerima dari Kecamatan Mojoroto dan sebagian penerima dari Kecamatan Kota  dan Jumat (4/7) besok giliran Kecamatan Kota dan Kecamatan Pesantren.

“Sesuai petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur besok adalah hari terakhir jadi dihimbau para penerima untuk mengambil bantuan sesuai jadwal. Apabila bantuan tidak diambil maka akan dikembalikan ke kas pemerintah. Namun jika ada informasi terkait perpanjangan waktu pengambilan akan kita informasikan berikutnya,” ungkapnya.

Paulus menambahkan penyaluran PKH Plus Tahap II saat ini masih menggunakan data dari DTKS. Dimungkinkan untuk tahap berikutnya data penerima bantuan sudah menggunakan DTSEN sehingga ada pengurangan jumlah penerima. “Jadi untuk masyarakat yang mungkin di tahap berikutnya sudah tidak masuk lagi menjadi penerima PKH Plus mohon untuk mengerti karena untuk data penerima kita sudah menggunakan DTSEN sesuai arahan dari pemerintah,” ujarnya.

Paulus juga berpesan kepada penerima agar memanfaatkan bantuannya dengan baik dan bijak. “Untuk bantuannya silahkan digunakan sebijak mungkin untuk membeli nutrisi tambahan yang bisa mendukung kesehatan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Sumarmi berusia 87 tahun asal Kelurahan Campurejo merasa senang dan sangat terbantu. Ia mengaku sudah 2 kali menerima bantuan PKH Plus ini yang rencananya akan Ia belikan kebutuhan pokok dan asupan nutrisi tambahan seperti buah dan lauk pauk. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In