• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba

ditulis oleh Editor
03/07/2025
Durasi baca: 3 menit
527 5
0
Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba

Bahaya Gula di Minuman: Bisa Bikin Kecanduan Seperti Narkoba (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, KEDIRI – World Health Organization (WHO) mendorong negara-negara untuk menaikkan harga minuman manis, alkohol, dan tembakau sebesar 50% selama 10 tahun ke depan melalui perpajakan.

WHO mengatakan langkah ini akan membantu mengurangi konsumsi produk-produk yang memicu penyakit seperti diabetes dan beberapa jenis kanker.

Pajak kesehatan juga dinilai jadi salah salah satu alat paling efisien untuk promosi kesehatan serta pencegahan dan pengendalian penyakit.

Minuman manis kemasan banyak ditemukan di pasaran seperti soda, teh manis botolan, minuman energi, dan minuman buah dengan tambahan gula.

Masyarakat Indonesia sangat familiar dengan minuman-minuman tersebut. Ditambah tren minuman kekinian seperti kopi dan teh dengan tambahan rasa yang banyak dijual kaki lima.

Minuman manis memiliki dampak buruk bagi kesehatan jika diminum terus menerus atau berlebihan.

Berikut efek buruk minuman manis bagi kesehatan:

Meningkatkan risiko obesitas

Minuman manis mengandung kalori tinggi namun rendah nutrisi.

Studi dari Harvard School of Public Health menunjukkan bahwa konsumsi rutin 1–2 kaleng soda per hari bisa meningkatkan risiko obesitas hingga 26%.

Di Indonesia, Riset Kesehatan Dasar 2018 oleh Kementerian Kesehatan telah mencatat peningkatan prevalensi obesitas, yang salah satunya terkait dengan pola konsumsi minuman berpemanis.

Diabetes tipe 2

Konsumsi rutin minuman manis meningkatkan resistensi insulin.

Jurnal Diabetes Care di tahun 2010 mencatat orang yang minum 1–2 porsi minuman berpemanis per hari memiliki risiko 26% lebih tinggi terkena diabetes tipe 2 dibanding jarang minum.

Penyakit jantung

Gula berlebih meningkatkan trigliserida, tekanan darah, dan inflamasi, semua ini merupakan faktor risiko penyakit jantung.

Studi dari Journal of the American Medical Association (JAMA) menemukan orang yang mendapat 17-21% kalori hariannya dari gula tambahan memiliki risiko 38% lebih tinggi untuk meninggal karena penyakit jantung ketimbang yang hanya 8%.

Masalah gigi

Gula dan asam adalah musuh utama gigi. Minuman manis membuat gigi cepat rusak, terutama pada anak-anak dan remaja.

WHO menyarankan untuk membatasi konsumsi gula tambahan karena kaitannya dengan karies gigi.

Penyakit hati (Fatty liver)

Gula dari minuman manis, terutama fruktosa, bisa menyebabkan penumpukan lemak di hati.

Sebuah penelitian menemukan, konsumsi fruktosa tinggi dari minuman manis dikaitkan dengan peningkatan risiko perlemakan hati non-alkoholik.

Kecanduan dan pola makan buruk

Gula bisa memicu respons dopamin di otak, mirip seperti narkoba ringan.

Inilah yang membuat orang semakin ingin minum dan minum terus. Hal ini tentu berkontribusi pada konsumsi yang berlebihan.

BPOM juga menyebutkan bahwa konsumsi gula orang Indonesia sudah melebihi batas anjuran WHO, maksimal 50 gram per hari.

Dan sumber kelebihan gula ini ditemukan banyak berasal dari minuman kemasan.

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bahaya gulagulagula dalam minumankecanduannarkoba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist