• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, June 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Komitmen Wujudkan ASN Beretika, Bersih Tanpa Korupsi dan Sehat Tanpa Narkoba

ditulis oleh Redaksi
24/06/2025
Durasi baca: 3 menit
497 26
0
Pemkot Kediri Komitmen Wujudkan ASN Beretika, Bersih Tanpa Korupsi dan Sehat Tanpa Narkoba

Pemkot Kediri Komitmen Wujudkan ASN Beretika, Bersih Tanpa Korupsi dan Sehat Tanpa Narkoba. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Untuk memperkuat budaya kerja ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif atau yang dikenal dengan core values ASN Berakhlak, Pemerintah Kota Kediri melalui BKPSDM menggelar sosialisasi, Selasa (24/6) di Ruang BKPSDM.

Pembahasan sosialisasi tersebut berfokus pada tema ‘mewujudkan ASN Kota Kediri beretika, bersih tanpa korupsi dan sehat tanpa narkoba di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.’ Kegiatan mengundang perwakilan dari seluruh OPD dan kelurahan se-Kota Kediri serta menghadirkan pemateri dari BNN Kota Kediri dan Inspektorat Kota Kediri.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Achmad Nurdin menuturkan, kegiatan ini untuk menjalankan amanat dari KPK di mana semua pemerintah daerah harus rutin menggelar sosialisasi anti korupsi.

“Beberapa waktu lalu saya bersama Mbak Walikota Kediri menghadiri undangan dari KPK di Jakarta. Sebagai salah satu hasilnya adalah harus ada kegiatan sosialiasi yang kita lakukan  dalam rangka menjaga dan mengingatkan agar semua ASN Pemerintah Kota Kediri terhindar dari perbuatan korupsi,” terangnya.

Un Achmad melanjutkan ada 3 perilaku yang masuk tindak kejahatan yang tidak boleh dilakukan oleh ASN yakni korupsi, narkotika dan nepotisme. Jika 3 hal ini dilakukan atau menimpa ASN, maka konsekuensinya adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

“Untuk itu pada kegiatan hari ini akan disampaikan materi tentang ketiga hal tersebut. Sosialisasi ini juga sebagai wadah serta upaya preventif yang akan memberikan output positif bagi kita semua agar terhindar dari 3 perilaku tersebut,” ujarnya.

Dirinya sekaligus berpesan agar seluruh peserta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus berbenah dan melakukan perbaikan. Disamping itu juga menghindari penyalahgunaan narkoba dan perilaku korupsi.

“Kita sudah hadirkan para narasumber yang kompeten, jadi saya harap seluruh peserta bisa mengikuti dan memanfaatkan sosialisasi ini sebaik mungkin karena materi hari ini sangat penting. Hasil dari acara ini nanti bisa bapak atau ibu sampaikan ke teman-teman ASN di lingkungan kerja masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu Dodik Wahyudianto Penyuluh Anti Korupsi dari Inspektorat Kota Kediri dalam paparannya menjelaskan tentang kode etik, konflik kepentingan dan gratifikasi. Ia menyebut bentuk pelanggaran kode etik ASN diantaranya konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, perilaku tidak netral, gratifikasi dan korupsi serta pelanggaran terhadap nilai dasar Akuntabel, Nasionalisme, Etika publik, Komitmen mutu dan Anti korupsi. “Kode etik ASN menjadi pedoman penting dalam menjaga kualitas layanan publik dan ASN wajib patuh pada nilai dasar, prinsip etika dan menjauhi pelanggaran sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Yudha Wirawan Kepala BNN Kota Kediri yang hadir sebagai pemateri menjelaskan BNN telah menjalankan upaya preventif, solutif dan represif sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ia juga menjelaskan ciri-ciri pecandu yang bisa dilihat dari fisik, sosial dan psikologis. Seperti mata cekung, badan kurus, senang menyendiri, berkelakuan aneh, emosional, dll.

“Kita memberikan sosialisasi tentang bahaya peyalahgunaan narkoba, melakukan upaya solutif dengan menjamin penguatan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahgunaan dan pecandu narkoba. Jika menemukan seseorang dengan ciri-ciri tersebut, bisa langsung dibawa ke BNN agar bisa segera direhabilitasi sebelum anak atau saudara kita menjadi pengedar,” ungkapnya.

Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Untuk itu Yudha mengajak semua komponen yakni pemerintah daerah, lembaga pendidikan, kelompok masyarakat, dunia usaha dan media massa untuk berkolaborasi dan bekerjasama. “Sebagai kepanjangan tangan dari BNN, saya berharap panjenengan semua bisa berkolaborasi dan ikut waspada dengan menjaga lingkungan keluarga, tempat kerja dan lingkungan sekitar agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika,” pesannya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

RUPS Gudang Garam Bagikan Deviden Hampir 1 Trilyun

RUPS Gudang Garam Bagikan Deviden Hampir 1 Trilyun

Dibunuh Istri, Mayat Suami Ditemukan Setelah 40 Hari

Dibunuh Istri, Mayat Suami Ditemukan Setelah 40 Hari

Manfaatkan Kepemilikan KIA, Dispendukcapil Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan Beberapa Toko

Manfaatkan Kepemilikan KIA, Dispendukcapil Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan Beberapa Toko

  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15350 shares
    Share 6140 Tweet 3838
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16584 shares
    Share 6634 Tweet 4146
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Itikad Kakak Eks Bupati Blitar Kembalikan Duit Korupsi Rp 1,1 M

    631 shares
    Share 252 Tweet 158

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist