• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nenek-Nenek Pimpin Komplotan Pencopet di Kediri

ditulis oleh Redaksi
14 June 2025 12:15
Durasi baca: 1 menit
Beberapa pelaku kejahatan yang ditangkap Polresta Kediri. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Beberapa pelaku kejahatan yang ditangkap Polresta Kediri. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Bagi kamu yang suka berbelanja di swalayan tak perlu takut lagi. Polisi telah menangkap kawanan pelaku pencopetan yang sering beraksi di swalayan Kota Kediri.

Aksi kawanan pencopet ini cukup unik. Bukan hanya menyasar swalayan sebagai tempat operasi, tetapi semua anggotanya adalah perempuan.

Tertangkapnya kawanan ini berawal dari rekaman kamera pengawas yang memergoki aksi mereka saat mencopet. Video itu kemudian viral di media sosial dan membuat polisi turun tangan. Satu per satu komplotan ini ditangkap polisi. Mereka adalah NI (50) dan D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, dan SS (32) asal Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan komplotan ini beraksi di beberapa swalayan di berbagai kota. Mulai Solo, Madiun, Yogyakarta, dan Kediri. “Pelaku kita tangkap di Surabaya,” kata Cipto, Sabtu, 14 Juni 2025.

Dalam menjalankn aksinya, keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka NI dan D berada di samping kanan kiri korban sebagai eksekutor pencurian, sedangkan tersangka M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban. Sementara tersangka SS berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar Lokasi.

Catatan kejahatan mereka juga cukup panjang. NI adalah residivis kasus pencurian sebanyak enam kali dan 1 kasus tindak pidana narkotika. Tersangka D sebanyak 5 kali, M 1 kali, dan SS baru pertama kali melakukan pencopetan.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi perbedaan sikap friendly dan flirty dalam komunikasi sosial

Friendly atau Flirty? Ini Perbedaan Sikap Ramah dan Menggoda yang Sering Disalahartikan

Mbak Wali Apresiasi Guru TK, PAUD, dan Petugas Kebersihan Untuk Kemajuan Kota

Opor ayam dan ketupat hidangan khas Idul Fitri favorit masyarakat Indonesia

Survei Menu Favorit Idul Fitri 2026: Opor Ayam Paling Banyak Dipilih, Ketupat dan Rendang Menyusul

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In