• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Blitar Tolak Sekda Impor: Kayak Tak Ada yang Pantas

ditulis oleh Editor
02/06/2025
Durasi baca: 2 menit
555 11
0
DPRD Blitar Tolak Sekda Impor: Kayak Tak Ada yang Pantas

Sekda Kabupaten Blitar Tinggal Dilantik (foto ilustrasi/Bacaini)

Bacaini.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar Jawa Timur menyiapkan calon pejabat pengganti sekretaris daerah (sekda) karena awal Juli 2025 sekda saat ini telah pensiun.

Terkait calon sekda pengganti yang kabarnya dari luar kota alias impor itu, Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah menyatakan sudah kompak.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifai tegas menyatakan menolak sekda impor.

Sekda pengganti, kata dia idealnya berasal dari lingkungan Pemkab sendiri dan hasil meritokrasi, bukan balas budi politik.

“Memenuhi syarat administratif, dan merupakan ASN senior di lingkungan pemkab,” tegas Rifai kepada wartawan Senin (2/6/2025).

Informasi yang dihimpun, calon sekda pengganti kabarnya berasal dari wilayah eks karesidenan Bojonegoro.

Kabar yang berkembang lebih jauh, pejabat pengganti itu merupakan bagian dari jaringan bisnis Wabup Beky Herdihansah.

Rifai tegas menyatakan sekda pengganti sebaiknya berasal lingkungan ASN pemkab Blitar sendiri dan merupakan hasil meritokrasi, bukan balas budi politik.

“Jangan sampai jabatan sekda menjadi semacam balas budi politik,” kata Rifai yang merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Rifai juga mengingatkan adanya potensi perpecahan di tubuh birokrasi jika bupati dan wabup tetap memaksakan sekda impor.

Sekda impor akan jadi pemicu polarisasi di lingkungan ASN Kabupaten Blitar. Muncul kubu pendukung bupati dan wabup pada satu sisi dan pendukung sekda di sisi lain.

Pada sisi lain lagi, mendatangkan pejabat dari luar untuk jabatan strategis akan memunculkan penilaian betapa buruknya regenerasi ASN di Pemkab Blitar.

“Selain mengganggu soliditas birokrasi seolah-olah tidak ada yang pantas dari internal Pemkab untuk menjadi sekda,” katanya.

Sementara Bupati Blitar Rijanto sebelumnya mengatakan pengisian jabatan Sekda akan diproses sesuai ketentuan berlaku.

Rijanto tidak mengiyakan atau membantah ketika ditanya sudah ada seorang kandidat di kantongnya. Ia memilih mengatakan hal itu rahasia.

Termasuk soal mutasi pejabat, pemkab kata dia telah siap. Saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan BKN.

“Nanti ada seleksi. Aturannya memang seperti itu,” ujar Bupati Rijanto.

Bupati Rijanto juga mengatakan soal kandidat Sekda, ia dan  Wabup Beky Herdihansah sudah satu kesepakatan. Pilihan Rijanto adalah pilihan Beky, begitu juga sebaliknya.

Wabup Beky Herdihansah juga merahasiakan profil Sekda Kabupaten Blitar berikutnya. Ia hanya memberi clue kandidat Sekda berikutnya orang Indonesia.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: beky herdihansahblitarbupati blitarDPRD BlitarDPRD Kabupaten BlitarRijantosekda Blitarsekda impor
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Padi yang mengering karena serbuan hama wereng

Serbuan Hama Wereng di Trenggalek Resahkan Petani

Tegas, Danantara Pangkas Insentif Direksi dan Bonus Komisaris BUMN

Tegas, Danantara Pangkas Insentif Direksi dan Bonus Komisaris BUMN

Pengertian Abolisi dan Amnesti Pada Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Pengertian Abolisi dan Amnesti Pada Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1449 shares
    Share 580 Tweet 362
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15457 shares
    Share 6183 Tweet 3864
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16599 shares
    Share 6640 Tweet 4150
  • Viral Panitia Karnaval Sound Horeg di Blitar Mutung Karena Tak Dapat Izin

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10865 shares
    Share 4346 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist