Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Segawe Kecamatan Pagerwojo Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, dalam kondisi penuh.
Saat ini tengah diusulkan peluasan area TPA hingga 5-12 hektar dengan estimasi akan berfungsi normal selama 40-50 tahun ke depan.
“Rencananya TPA Segawe akan ditambah luas antara 5-12 Hektar,” ujar Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, Yudha Yanuar Hadi Kamis (15/5/2025).
Pemkab Tulungagung awalnya berencana membuka TPA baru di Desa Banyuurip Kecamatan Kalidawir, namun gagal lantaran ada kendala.
Pemkab akhirnya memutuskan mempeluas area TPA sampah Segawe yang saat ini dalam kondisi penuh. Informasi yang dihimpun, area TPA Segawe saat ini sekitar 5,5 hektar.
Untuk landfill tempat sampah seluas 4 hektar dan sisanya menjadi area perkantoran, tempat parkir dan sarana pendukung lain.
Pada tahun 2024 uji kelayakan untuk perluasan area TPA Segawe sudah dilakukan. Menurut Yudha semua indikator telah sesuai standar teknis yang dipersyaratkan.
“Dalam uji kelayakan hasilnya memenuhi standar teknis. Mulai dari jarak dengan mata air, jarak dengan sungai jenis tanah sampai jarak dengan pemukiman,” jelasnya.
Saat ini Pemkab Tulungagung masih menunggu persetujuan dari KLHK. Jika proses berjalan lancar, proyek perluasan TPA Segawe diperkirakan akan terealisasi tahun 2027.
Penulis: Fikri
Editor: Solichan Arif