• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Usulan Gus Dur Untuk Nasib Soeharto di Awal Reformasi

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
14 May 2025 10:18
Durasi baca: 2 menit
Usulan Gus Dur Untuk Nasib Soeharto di Awal Reformasi (foto/ist)

Usulan Gus Dur Untuk Nasib Soeharto di Awal Reformasi (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Pada awal reformasi, yakni tepatnya 3 Agustus 1999, Ketua Umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengusulkan mantan Presiden Soeharto untuk diperlakukan sesuai hukum Islam.

Gus Dur usul Soeharto diberi pengampunan sesuai fiqh atau hukum Islam yang berlaku, namun disertai syarat yang harus dipenuhi.

Soeharto diketahui dianggap telah menyalahgunakan wewenang dalam menjalankan pemerintahan selama bertahun-tahun.

Atas perbuatannya terjadi salah urus perekonomian yang berakibat negara Indonesia mengalami krisis ekonomi dan pangan.

Usulan Gus Dur dilontarkan di sela perjamuan makan siang di Istana Negara bersama Presiden Habibie beserta sejumlah pimpinan partai politik (parpol).  

“Dia (Soeharto) harus memberikan sejumlah uang kepada sebuah badan khusus yang kemudian akan menyalurkannya kepada rakyat,” ujar Gus Dur seperti dikutip dari buku Hak Gus Dur Untuk Nyleneh.

Badan khusus atau komisi itu terdiri dari lima orang, yang akan menetapkan berapa jumlah yang harus dibayar Soeharto kepada rakyat guna mengatasi krisis pangan dan investasi.

Gus Dur mendasari usulannya dengan rasa pesimistis hukum formal bisa mengadili Soeharto.

Sistem hukum formal akan sulit membuktikan Soeharto  melakukan penyelewengan kekuasaan. Keputusan hukum formal juga akan sulit dijalankan.

Presiden Partai Keadilan (saat ini PKS) Nur Mahmudi Ismail menyatakan menolak usulan Gus Dur. Begitu juga dengan Ketua DPP PDIP Soetardjo Suryoguritno.

Begitu juga dengan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menyatakan tidak sependapat dengan Gus Dur. Alasannya  penyelesaian hukum formal perlu dilakukan.

Apakah pengampunan yang diberikan perlu keputusan hakim atau tidak, harus diperjelas.

Sementara A.M Fatwa, salah seorang Ketua PAN berpendapat perlu adanya kompromi antara hukum dan politik. Hal ini sejalan dengan pandangan Ketua Umum PAN Amien Rais.

Gus Dur tetap kukuh dengan usulannya, yakni menolak penyelesaian Soeharto dengan hukum formal.

Jika mengikuti hukum formal, kata Gus Dur ujung-ujungnya Soeharto akan dinyatakan tidak bersalah.

Gus Dur kembali bicara soal usulannya dua hari pasca pertemuan itu.

Ia memberi contoh pengalaman di negara Iran dan Filipina. Pemerintah gagal mengambil kekayaan hasil KKN rezim Marcos dan Syah Iran dalam jumlah yang berarti.

Menurut Gus Dur, penyelesaian secara hukum hanya mungkin dilakukan negara yang memiliki demokrasi yang sudah mapan.

Sementara Indonesia di mata Gus Dur akan mencapai kemapanan demokrasi itu secara bertahap. “Di banyak negara, hal itu bisa tercapai setelah ratusan tahun,” tegasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gus durKH Abdurrahman Wahidnasib Soehartopengadilan SoehartoPresiden Soehartoreformasi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga mengikuti tradisi Baritan dan ritual bulan Suro di wilayah Blitar Jawa Timur

Tradisi Bulan Suro di Blitar: Dari Baritan hingga Larung Sesaji, Masih Dilestarikan Warga

Ilustrasi perbedaan tampilan wajah carb face dan protein face akibat pola konsumsi karbohidrat dan protein

Carb Face vs Protein Face, Apa Pengaruh Makanan ke Wajah?

Satpol PP Tulungagung merazia 47 pelajar yang nongkrong di warung kopi saat jam sekolah

Pelajar Tulungagung Dilarang di Warkop, Terjaring Razia Dihukum Nyanyi Indonesia Raya

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In