Bacaini.ID, KEDIRI – Berbagi kegiatan di media sosial terkadang dilakukan secara spontan tanpa memiliki tujuan tertentu.
Namun yang tidak banyak disadari, berbagi aktivitas di media sosial juga memberi efek negatif.
Salah satunya postingan kita bisa disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab. Karena itu tidak semua hal perlu dibagi ke media sosial.
Berikut ini beberapa hal yang pantang dishare di media sosial:
Kartu identitas
Kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) jangan pernah dibagikan di media sosial atau ke orang lain, kecuali untuk kebutuhan administrasi yang telah jelas.
Data pribadi ini dapat digunakan pihak lain untuk kejahatan keuangan, penipuan, atau pencurian identitas.
Jika memang harus memberikan data pribadi, pastikan hanya kepada pihak yang terpercaya dan relevan.
Atau lakukan sensor pada NIK dan data pribadi lainnya saat mengunggah foto atau dokumen.
Boarding pass
Boarding pass baik pesawat maupun kereta api berisi data pribadi sesuai KTP. Selain itu juga berisi data perjalanan seperti tujuan, nomor tempat duduk dan lainnya.
Jangan pernah membagikan tiket perjalanan di media sosial. Jika postingan boarding pass sampai di tangan orang yang salah, ada banyak hal negatif yang mengintai.
Resiko penipuan, pencurian data atau bahkan penculikan bisa saja terjadi. Sebaiknya hindari sebelum terjadi.
QR Code
Jangan mengunggah dokumen apapun yang memiliki QR code. QR code menyimpan data dan bisa disalah gunakan untuk penipuan maupun pencurian data.
Sebaliknya juga selalu berhati-hati dengan QR code yang dibagikan oleh pihak lain yang mencurigakan.
Penipu dapat membuat QR code yang tampak seperti QR code resmi dari sebuah bank, tetapi sebenarnya mengarahkan ke situs web palsu yang meminta informasi login ke akun bank kita.
Lokasi realtime
Informasi lokasi yang dibagikan secara langsung bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengetahui aktivitas, jadwal, atau bahkan lokasi rumah seseorang.
Ini dapat menimbulkan risiko keamanan, seperti pencurian atau penipuan, serta melanggar privasi.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif