• Login
Bacaini.id
Friday, March 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

ditulis oleh Editor
12 May 2025 15:15
Durasi baca: 2 menit
Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku (foto ilustrasi/freepik)

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, KEDIRI – Berbagi kegiatan di media sosial terkadang dilakukan secara spontan tanpa memiliki tujuan tertentu.

Namun yang tidak banyak disadari, berbagi aktivitas di media sosial juga memberi efek negatif.

Salah satunya postingan kita bisa disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab. Karena itu tidak semua hal perlu dibagi ke media sosial.

Berikut ini beberapa hal yang pantang dishare di media sosial:

Kartu identitas

Kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) jangan pernah dibagikan di media sosial atau ke orang lain, kecuali untuk kebutuhan administrasi yang telah jelas.

Data pribadi ini dapat digunakan pihak lain untuk kejahatan keuangan, penipuan, atau pencurian identitas.

Jika memang harus memberikan data pribadi, pastikan hanya kepada pihak yang terpercaya dan relevan.

Atau lakukan sensor pada NIK dan data pribadi lainnya saat mengunggah foto atau dokumen.

Boarding pass

Boarding pass baik pesawat maupun kereta api berisi data pribadi sesuai KTP. Selain itu juga berisi data perjalanan seperti tujuan, nomor tempat duduk dan lainnya.

Jangan pernah membagikan tiket perjalanan di media sosial. Jika postingan boarding pass sampai di tangan orang yang salah, ada banyak hal negatif yang mengintai.

Resiko penipuan, pencurian data atau bahkan penculikan bisa saja terjadi. Sebaiknya hindari sebelum terjadi.

QR Code

Jangan mengunggah dokumen apapun yang memiliki QR code. QR code menyimpan data dan bisa disalah gunakan untuk penipuan maupun pencurian data.

Sebaliknya juga selalu berhati-hati dengan QR code yang dibagikan oleh pihak lain yang mencurigakan.

Penipu dapat membuat QR code yang tampak seperti QR code resmi dari sebuah bank, tetapi sebenarnya mengarahkan ke situs web palsu yang meminta informasi login ke akun bank kita.

Lokasi realtime

Informasi lokasi yang dibagikan secara langsung bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengetahui aktivitas, jadwal, atau bahkan lokasi rumah seseorang.

Ini dapat menimbulkan risiko keamanan, seperti pencurian atau penipuan, serta melanggar privasi. 

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: media sosialpantanganpantangan media sosial
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jemaah Muhammadiyah Trenggalek melaksanakan Salat Idul Fitri di lapangan terbuka dengan jumlah peserta membludak

Jemaah Muhammadiyah Trenggalek Antusias Salat Id di 90 Titik

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 7 Madiun

Tembus 107 Ribu! Pemudik Kereta Api di Daop 7 Madiun Membludak, Ini Puncaknya

Direktur Eksekutif PAR Alternatif Indonesia, Andi Saputra.

Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Didesak Masuk Peradilan Umum

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Isbat 2026 Dinanti, Pemerintah Umumkan 1 Syawal 1447 H Malam Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In