• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, May 13, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

ditulis oleh Editor
12/05/2025
Durasi baca: 2 menit
526 5
0
Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku (foto ilustrasi/freepik)

Bacaini.ID, KEDIRI – Berbagi kegiatan di media sosial terkadang dilakukan secara spontan tanpa memiliki tujuan tertentu.

Namun yang tidak banyak disadari, berbagi aktivitas di media sosial juga memberi efek negatif.

Salah satunya postingan kita bisa disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab. Karena itu tidak semua hal perlu dibagi ke media sosial.

Berikut ini beberapa hal yang pantang dishare di media sosial:

Kartu identitas

Kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) jangan pernah dibagikan di media sosial atau ke orang lain, kecuali untuk kebutuhan administrasi yang telah jelas.

Data pribadi ini dapat digunakan pihak lain untuk kejahatan keuangan, penipuan, atau pencurian identitas.

Jika memang harus memberikan data pribadi, pastikan hanya kepada pihak yang terpercaya dan relevan.

Atau lakukan sensor pada NIK dan data pribadi lainnya saat mengunggah foto atau dokumen.

Boarding pass

Boarding pass baik pesawat maupun kereta api berisi data pribadi sesuai KTP. Selain itu juga berisi data perjalanan seperti tujuan, nomor tempat duduk dan lainnya.

Jangan pernah membagikan tiket perjalanan di media sosial. Jika postingan boarding pass sampai di tangan orang yang salah, ada banyak hal negatif yang mengintai.

Resiko penipuan, pencurian data atau bahkan penculikan bisa saja terjadi. Sebaiknya hindari sebelum terjadi.

QR Code

Jangan mengunggah dokumen apapun yang memiliki QR code. QR code menyimpan data dan bisa disalah gunakan untuk penipuan maupun pencurian data.

Sebaliknya juga selalu berhati-hati dengan QR code yang dibagikan oleh pihak lain yang mencurigakan.

Penipu dapat membuat QR code yang tampak seperti QR code resmi dari sebuah bank, tetapi sebenarnya mengarahkan ke situs web palsu yang meminta informasi login ke akun bank kita.

Lokasi realtime

Informasi lokasi yang dibagikan secara langsung bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengetahui aktivitas, jadwal, atau bahkan lokasi rumah seseorang.

Ini dapat menimbulkan risiko keamanan, seperti pencurian atau penipuan, serta melanggar privasi. 

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: media sosialpantanganpantangan media sosial
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Belasan Santri di Blitar Diduga Keracunan Menu Sarapan Ponpes

Puluhan Warga Blitar Diduga Keracunan Makanan Posyandu

Terangi Jalan Desa, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian PJU di Plalangan

Terangi Jalan Desa, Satgas TMMD Kejar Penyelesaian PJU di Plalangan

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

Ini Pantangan di Media Sosial yang Masih Berlaku

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15243 shares
    Share 6097 Tweet 3811
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16567 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist