• Login
Bacaini.id
Thursday, August 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Blitar Tak Sabar Mutasi Pejabat Warisan Pendahulunya

ditulis oleh Solichan Arif
8 May 2025 13:52
Durasi baca: 2 menit
Bupati Blitar pastikan pembangunan tetap berjalan

Bupati Blitar Rijanto memastikan pembangunan tetap berjalan meski TKD dipotong (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Jawa Timur Rijanto sudah tidak sabar untuk segera melaksanakan mutasi di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.

Komposisi birokrasi Pemkab Blitar saat ini diketahui merupakan warisan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini) yang dikalahkannya dalam Pilkada 2024.

Lantaran kendala aturan, rasa kebelet Bupati Rijanto untuk segera melaksanakan mutasi belum bisa diwujudkan. “Wes gak kanten aku (sudah tidak sabar aku),” ujar Bupati Rijanto di sela acara Musrenbang Rabu 7 Mei 2025.

Informasi yang dihimpun, saat ini sedikitnya ada 5 jabatan kepala OPD di Pemkab Blitar yang masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).

Di antaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Inspektorat dan Satpol PP. Kabarnya Kepala Dinaskominfo juga telah memasuki masa pensiun.

Begitu juga dengan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang tak lama lagi menyusul pensiun, yang infonya jadi domain Wakil Bupati Beky Herdihansah mencari pengganti dari luar kota.

Di luar jabatan yang kosong, seluruh pimpinan birokrasi di Pemkab Blitar, termasuk para pejabat eselon III, praktis masih warisan era Bupati Rini Syarifah.

Rijanto menegaskan mutasi pasti dilakukannya. Namun karena ada aturan, pelaksanaanya tidak bisa serta merta.

Pihaknya harus lebih dulu mempelajari regulasi yang berlaku. Termasuk usul ke mendagri dan BKN dan ketika sudah di-acc, harus mutlak dilaksanakan.

Rijanto menegaskan dirinya sudah melakukan semua prosedur itu dan tinggal menunggu jawaban. Ia juga mengatakan sudah tidak sabar jika harus menunggu 6 bulan setelah dilantik.

“Mutasi itu pasti ada. Tapi sekarang tidak semudah itu. Bupati bar dilantik mindahi uwong diseneni uwong pirang-pirang dan ditegur,” pungkasnya.

Seperti diketahui Rijanto dan Beky Herdihansah dalam Pilkada 2024 diusung oleh koalisi PDIP, PAN dan Partai Nasdem.

Pasangan Rijanto-Beky mengalahkan pasangan petahana Rini Syarifah-Abdul Ghoni yang diusung koalisi PKB, Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP dan PSI.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: beky herdihansahblitarbupati blitarMak Rinimutasimutasi pejabatpejabat warisanRijanto
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Nahdliyin deklarasi membela Yai Tain di makam KH Abdul Wahab Chasbullah Jombang

Warga Nahdliyin Deklarasi Bela Yai Tain, Tolak Muktamar NU Jadi Arena Politik Uang

Dirjen AHU Widodo. Foto: istimewa

Festival Layanan AHU Berdampak Digelar di Bandung, Warga Bisa Konsultasi dan Urus Administrasi Hukum

Operation Economic Outcast AS menekan ekonomi Iran melalui sanksi global

AS Lancarkan Operation Economic Outcast, Iran Dibidik Sanksi Global

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In