Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pengadaan buku Anti Korupsi yang dijual ke siswa dengan harga tidak wajar di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, mendapat sorotan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Buku Anti Korupsi yang pengadaannya diduga dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Trenggalek dibandrol Rp 1.500.000. Sedangkan buku Disiplin Berlalu Lintas dijual Rp 350.000
Dalam unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek Senin (5/5/2025), massa GMNI juga menyoroti dugaan monopoli pengadaan buku yang dikelola melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Di lapangan kami temukan adanya pengadaan dua buku yang dijual dengan harga tak wajar, yaitu buku Disiplin Berlalu Lintas seharga Rp350.000 dan buku anti korupsi senilai Rp1.500.000. Ini kami pertanyakan urgensinya,” ujar Korlap aksi Genta Aditya Pranayan Senin (5/5/2025).
Aksi yang digelar massa GMNI Trenggalek di gedung wakil rakyat masih dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025.
Genta dalam orasinya juga menyebut pendidikan gratis bukan hanya soal pembebasan iuran SPP, melainkan juga menghapus pungutan lain yang selama ini memberatkan orang tua siswa.
Massa GMNI juga menyoroti masih maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di universitas dan pesantren, yang terus berulang setiap tahun.
Menanggapi ini Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarudin, mengatakan terbuka dengan aspirasi mahasiswa.
Namun ia mengingatkan bahwa beberapa kewenangan berada di tangan pemerintah pusat dan provinsi.
“Kalau menyangkut kewenangan pusat atau provinsi, kami akan teruskan ke level yang lebih tinggi. Untuk kekerasan seksual, saat ini sudah ada penanganan hukum yang berjalan, tinggal kita evaluasi lintas sektor,” jelasnya.
Terkait pengadaan buku, Sukarudin menegaskan tidak ada kewajiban pembelian oleh siswa dan menilai hal itu sebagai bagian dari upaya mendidik pelajar.
“Tidak ada masalah, selama tidak ada paksaan,” pungkasnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif