• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, October 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Dapat DBHCHT Rp 1,72 M, Satpol PP Blitar Siap Berantas Rokok Ilegal

ditulis oleh Editor
03/05/2025
Durasi baca: 2 menit
519 17
0
Dapat DBHCHT Rp 1,72 M, Satpol PP Blitar Siap Berantas Rokok Ilegal

Dapat DBHCHT Rp 1,72 M, Satpol PP Blitar Siap Berantas Rokok Ilegal (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Khusus pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, utamanya rokok tanpa pita cukai, Satpol PP Kabupaten Blitar telah menyiapkan program utama.

Satpol PP akan melakukan sosialisasi tatap muka, pengumpulan informasi, operasi pemberantasan dan penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

Dalam pelaksanaanya akan mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang pada tahun 2025 ini mendapat alokasi Rp 1,72 miliar.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho mengatakan, sepanjang tahun 2025 ini pihaknya akan menggelar 6 sosialisasi tatap muka.

“Dengan jumlah peserta sebanyak 25 hingga 50 orang per sesi,” ujar Repelita Nugroho Rabu 30 April 2025.

Sosialisasi yang digelar menyasar unsur PKK mulai tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan.

Para peserta, khususnya kaum perempuan diberi pemahaman soal regulasi cukai, termasuk mengenali ciri rokok ilegal.

Dalam pelaksaanaan sosialisasi Satpol PP menggandeng penyidik Kantor Bea Cukai dan Kejaksaan sebagai narasumber.

Kemudian juga akan memperkuat basis data melalui mekanisme pengumpulan informasi di lapangan, termasuk memetakan titik rawan peredaran rokok ilegal.

Hal itu menjadi dasar dilaksanakannya operasi gabungan bersama petugas Bea Cukai. “Pemetaan akurat membuat tindakan hukum tepat sasaran,” terangnya.

Pada bulan awal tahun 2025 (23-24 Januari) Satpol PP dan Bea Cukai diketahui telah menggelar operasi gabungan di wilayah Kecamatan Garum dan Sutojayan.

Berbagai jenis rokok tanpa pita cukai telah disita. Seluruh barang bukti telah didata dan diamankan oleh Bea Cukai.

Menurut Repelita Nugroho, operasi pemberantasan rokok ilegal berlangsung berkala. Peran aktif ibu-ibu PKK menjadi ujung tombak dalam mendeteksi sekaligus melaporkan.

Adapun tindakan tegas yang diambil petugas bagian dari upaya menciptakan efek jera. Sebab masih banyak warga yang tergiur dengan keuntungan ekonomi.

Padahal yang dilakukan jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan negara.

“Kami mengandalkan peran ibu-ibu PKK dalam mendeteksi dan melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarDBHCHTDBHCHT Kabupaten Blitarrokok ilegalrokok tanpa cukaisatpol pp
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gandrung sewu Banyuwangi

Apa itu Gandrung Sewu Banyuwangi? Tarian Heroik Pelawan Belanda

Promo tiket PT KAI madiun

PT KAI Daop 7 Madiun Manjakan Pecinta Gandrung Sewu Banyuwangi

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Kabar Buruk dari Blitar di Sepanjang Oktober

    564 shares
    Share 226 Tweet 141

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112