Bacaini.ID, KEDIRI – Kata mendiang, almarhum, almarhumah atau ‘ruwah’ dalam bahasa Jawa, umumnya dipakai sebagai kata ganti orang yang sudah meninggal dunia.
Untuk keluarga yang ditinggalkan, ada sebutan yatim atau piatu untuk anak dan janda atau duda untuk pasangan.
Dalam tradisi masyarakat suku Batak, istilah kematian disebut berbeda-beda sesuai kondisi orang yang meninggal.
Mate pupur
Istilah kematian untuk seseorang yang meninggal tanpa memiliki keturunan atau tidak punya anak.
Mate punu
Meninggal tanpa memiliki anak laki-laki sebagai penerus marga meskipun memiliki anak perempuan.
Tilahaon
Orang tua yang ditinggal mati anaknya, baik masih anak-anak maupun sudah dewasa. Untuk anak yang meninggal, disebut dengan ’tilaha’.
Mate mangkar
Ketika orang tua, baik bapak atau ibu atau keduanya meninggal sementara anak-anaknya belum ada yang menikah.
Ponggol ulu
Kematian seorang bapak yang meninggalkan istri dan anak-anak yang belum dewasa.
Matompas tataring
Kematian seorang ibu yang meninggalkan suami dan anak-anak yang belum dewasa.
Sarimatua
Kematian seorang ibu atau bapak yang sudah memiliki cucu dan penerus marga, namun masih ada anak yang belum menikah baik anaknya laki-laki maupun perempuan.
Saurmatua
Orangtua meninggal baik bapak maupun ibu, yang anak-anaknya sudah menikah semua.
Saurmatua gabe
Meninggalnya orang tua baik bapak maupun ibu, yang telah memiliki cicit dari anak laki-lakinya.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif