• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, December 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Trenggalek Perbaiki Perlindungan Benda Cagar Budaya

ditulis oleh Redaksi
30 April 2025 16:25
Durasi baca: 2 menit
Pemkab Trenggalek Perbaiki Perlindungan Benda Cagar Budaya

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara. Foto: bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Perawatan terhadap cagar budaya dan benda bersejarah di Kabupaten Trenggalek masih memerlukan perhatian serius. Padahal kekayaan budaya dan sejarah di Trenggalek sangat besar.  

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara mengakui masih kurangnya perhatian pemerintah terhadap cagar budaya dan benda-benda bersejarah yang ada.

“Memang harusnya apa yang menjadi kekayaan budaya Kabupaten Trenggalek ini mendapat perhatian lebih. Kami menyadari, selama ini masih kurang memperhatikan kekayaan seperti itu,” ujarnya, Rabu (30/4/2025)

Ia tak menampik masih terdapat kekurangan dalam aspek perlindungan, pengelolaan, serta pelestarian benda dan situs bersejarah selama ini. Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Trenggalek berencana mengembangkan koleksi sejarah yang telah dimiliki dan memaksimalkan pemanfaatan prasasti yang berada di depan Pendopo Kabupaten.

Menurut Syah, langkah tersebut bertujuan memperkuat identitas sejarah Trenggalek dan menjadikannya sebagai sarana edukasi masyarakat.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga tengah mempertimbangkan pengalokasian anggaran khusus untuk menyelamatkan benda-benda cagar budaya. Selama ini, keterbatasan anggaran dan ketiadaan kompensasi untuk pemilik lahan kerap menjadi kendala dalam upaya pelestarian.

“Dengan keterbatasan anggaran, memang hal seperti itu kerap terjadi. Namun kami akan coba anggarkan ke depan untuk penyelamatan benda-benda cagar budaya,” tegasnya.

Meski demikian, Syah menyebutkan upaya penyelamatan dan eksplorasi telah dilakukan di sejumlah titik, salah satunya di wilayah Kamulan. Namun, karena jumlah temuan yang cukup banyak, masih banyak benda bersejarah yang belum tertangani.

Ia menambahkan, proses inventarisasi benda cagar budaya sebaiknya dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pariwisata untuk memperoleh data yang lebih lengkap dan valid.

“Sebenarnya bukan berarti kita tidak bertindak. Beberapa sudah kita selamatkan, tapi karena memang jumlahnya sangat banyak, masih ada yang belum mendapat perhatian,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Hari TW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pemkab Trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gubernur khofifah resmikan huntara trenggalek

Berdiri Huntara di Trenggalek Untuk Korban Bencana Tanah Gerak

solo together

Dari Solo Together Mereka Bertemu Jodoh, Teman dan Pekerjaan

kue brownies

Godaan Brownies dan Sejarahnya yang Tersembunyi

  • solo together

    Dari Solo Together Mereka Bertemu Jodoh, Teman dan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist