• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Elit Pemkot Blitar Terungkap Belum Anggap Penting Pendidikan

ditulis oleh Editor
21/03/2025
Durasi baca: 2 menit
560 6
0
Elit Pemkot Blitar Terungkap Belum Anggap Penting Pendidikan

Elit Pemkot Blitar Terungkap Belum Anggap Penting Pendidikan (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Praktik kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kota Blitar dituding tidak memihak dunia pendidikan.

Dalam praktiknya mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pengembangan institusi pendidikan di Kota Blitar lebih sulit ketimbang mendirikan hotel.

Hal itu terungkap dalam audiensi aktivis Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) dengan Komisi I DPRD Kota Blitar. Pemkot Blitar dinilai lebih memihak kepentingan pemilik modal.

Kemajuan pendidikan di Kota Blitar disimpulkan belum sepenuhnya dianggap penting untuk sebuah agenda perubahan dan kemajuan daerah.

“Nyatanya ada ketimpangan dalam praktek Perda RTRW dan RDTR di Kota Blitar,” ujar Koordinator MPP Moh Trijanto Kamis (20/3/2025).

Di depan wakil rakyat, para aktivis MPP mencontohkan pengembangan kampus Unisba yang selama ini sulit terealisasi lantaran terganjal regulasi RTRW dan RDTR.

Kampus Unisba diketahui memiliki aset seluas 1,1 hektar dengan sebanyak 3.946 mahasiswa.

Namun sejauh ini baru 0,6 hektar yang bisa dimanfaatkan untuk fasilitas pendidikan: 35 ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar.

Padahal idealnya kampus butuh sebanyak 114 ruangan, yakni bangunan untuk praktikum, termasuk laboratorium di sejumlah fakultas.

Menurut Trijanto, pembangunan fasilitas pendidikan di lingkungan kampus Unisba gagal dilakukan lantaran terganjal regulasi RTRW dan RDTR.

“Sementara izin untuk mendirikan hotel meskipun ada permasalahan dan menjadi polemik lebih dipermudah,” ungkap Trijanto.

Ia mencontohkan izin pendirian Hotel Santika di Jalan Soekarno-Hatta Kota Blitar.

Meski diprotes warga karena berjarak 96 meter dari mata air dan di bawah batas minimum 200 meter sesuai ketentuan regulasi, Pemkot Blitar tetap menerbitkan izin.

Contoh lainnya adalah Pembangunan Lapas Kelas II B Blitar di atas lahan seluas 4,18 hektar, juga berjalan lancar dan tak ada kendala perizinan yang berarti.

Belum lagi sejumlah bangunan permanen ilegal di Jalan A Yani yang kata Trijanto jelas-jelas melanggar ketentuan ruang terbuka hijau dan perlindungan sungai.

“Kalau SHM dan SHGB pagar laut di Tangerang dan Bekasi saja bisa dicabut, kenapa bangunan di luar sepadan sungai tak bisa dicabut,” kata Trijanto.

Trijanto berharap Pemkot Blitar, yakni dalam hal ini Wali Kota dan legislatif dapat menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan regulasi RTRW dan RDTR.

Menanggapi itu anggota DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi berjanji menyelesaikan permasalahan yang ada. Namun menurutnya keputusan terkait RTRW ada di tangan eksekutif.

Sementara Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin di depan aktivis MPP mengatakan mendukung aspirasi yang disampaikan.

Mas Ibin juga berjanji akan mengevaluasi RTRW hasil rancangan pemerintah sebelumnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita Blitarblitarelitmas ibinMoh TrijantoMPPpemkot blitarPENDIDIKANUnisba
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sempat Dihujat, Yai Mim Ternyata Ahli Filsafat dan Tasawuf Keturunan Sunan Ampel

Sempat Dihujat, Yai Mim Ternyata Ahli Filsafat dan Tasawuf Keturunan Sunan Ampel

Pelantikan PKH Tulungagung menjadi PPPK

136 PKH Tulungagung Dilantik Jadi PPPK, Ini Pesan Bupati Gatut Sunu

Yai Mim Terima Kunjungan Dedi Mulyadi dan Armuji, Bahas Perdamaian dan Pendidikan Pesantren

Yai Mim Terima Kunjungan Dedi Mulyadi dan Armuji, Bahas Perdamaian dan Pendidikan Pesantren

  • Proyek jalan baru di Trenggalek

    Bangun Jalan Baru Pemkab Trenggalek Ngutang Rp20 M

    604 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Telantarkan Anak, Oknum FPDIP DPRD Blitar Diputus Melanggar Etik

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15571 shares
    Share 6228 Tweet 3893
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16620 shares
    Share 6648 Tweet 4155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist