• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintahan Rijanto-Beky Lakukan Percepatan JLS di Blitar

ditulis oleh Editor
17 March 2025 07:00
Durasi baca: 2 menit
Pemerintahan Rijanto-Beky Lakukan Percepatan JLS di Blitar (foto/ist)

Pemerintahan Rijanto-Beky Lakukan Percepatan JLS di Blitar (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rijanto berharap Jalur Lintas Selatan (JLS) bisa segera dinikmati masyarakat, khususnya warga Kabupaten Blitar.

Proyek JLS di wilayah Desa Tulungrejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar hingga kini diketahui masih terkendala pembebasan lahan.

Pemkab Blitar menargetkan seluruh kendala yang ada di JLS bisa rampung pada tahun 2025.

Selesainya proyek JLS di Blitar sekaligus bentuk dukungan Pemerintahan Rijanto-Beky Herdihansah terhadap program strategis nasional.

“Saya meminta dilakukan pendekatan khusus agar pembebasan lahan bisa segera dilakukan,” ujar Bupati Rijanto pada saat meninjau lokasi JLS di Desa Tulungrejo 13 Maret 2025.

Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah  diketahui meninjau langsung lokasi JLS bersama petugas Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun, ada 52 bidang tanah di wilayah Desa Tulungrejo Kecamatan Wates yang harus dibebaskan untuk proyek JLS.

Menurut Bupati Rijanto proyek JLS merupakan program strategis nasional yang harus mendapat dukungan semua pihak.

Ia berharap pendekatan para pihak terkait kepada para pemilik lahan bisa segera mengatasi kendala pembebasan lahan yang ada.

PPK JLS 2.7 Provinsi Jawa Timur Leo Aditya mengatakan kendala proyek JLS di Blitar memerlukan koordinasi intensif Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kendala pembebasan lahan JLS ditargetkan selesai dalam waktu 2-3 bulan ke depan. Kehadiran Bupati Blitar di lokasi, kata Leo akan mempercepat proses pembebasan lahan.

“Dengan kedatangan pak Bupati, Kementrian berharap ada percepatan pembebasan lahan disini,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarJalur Lintas SelatanJLSPemkab BlitarRijanto-Beky
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Alat berat breaker dan ekskavator membersihkan material longsor di jalur nasional KM 16 Trenggalek-Ponorogo

Target 2 Hari, Jalur Trenggalek-Ponorogo di KM 16 Bisa Kembali Diakses Usai Longsor

Buah blewah segar berwarna jingga dengan serutan daging buah dalam mangkuk, kaya air dan vitamin, cocok untuk berbuka puasa

Kenapa Blewah Baik untuk Puasa? Ini Manfaat Kesehatannya

Mbak Wali Ingatkan Peran Keluarga Kepada PKK

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Mengejutkan Wawali Blitar Soal Refleksi 1 Tahun dan STMJ, Mengaku Tak Diundang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In