• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, November 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemerintahan Rijanto-Beky Lakukan Percepatan JLS di Blitar

ditulis oleh Editor
17 March 2025 07:00
Durasi baca: 2 menit
Pemerintahan Rijanto-Beky Lakukan Percepatan JLS di Blitar

Pemerintahan Rijanto-Beky Lakukan Percepatan JLS di Blitar (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rijanto berharap Jalur Lintas Selatan (JLS) bisa segera dinikmati masyarakat, khususnya warga Kabupaten Blitar.

Proyek JLS di wilayah Desa Tulungrejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar hingga kini diketahui masih terkendala pembebasan lahan.

Pemkab Blitar menargetkan seluruh kendala yang ada di JLS bisa rampung pada tahun 2025.

Selesainya proyek JLS di Blitar sekaligus bentuk dukungan Pemerintahan Rijanto-Beky Herdihansah terhadap program strategis nasional.

“Saya meminta dilakukan pendekatan khusus agar pembebasan lahan bisa segera dilakukan,” ujar Bupati Rijanto pada saat meninjau lokasi JLS di Desa Tulungrejo 13 Maret 2025.

Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah  diketahui meninjau langsung lokasi JLS bersama petugas Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun, ada 52 bidang tanah di wilayah Desa Tulungrejo Kecamatan Wates yang harus dibebaskan untuk proyek JLS.

Menurut Bupati Rijanto proyek JLS merupakan program strategis nasional yang harus mendapat dukungan semua pihak.

Ia berharap pendekatan para pihak terkait kepada para pemilik lahan bisa segera mengatasi kendala pembebasan lahan yang ada.

PPK JLS 2.7 Provinsi Jawa Timur Leo Aditya mengatakan kendala proyek JLS di Blitar memerlukan koordinasi intensif Pemkab dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kendala pembebasan lahan JLS ditargetkan selesai dalam waktu 2-3 bulan ke depan. Kehadiran Bupati Blitar di lokasi, kata Leo akan mempercepat proses pembebasan lahan.

“Dengan kedatangan pak Bupati, Kementrian berharap ada percepatan pembebasan lahan disini,” ujarnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarJalur Lintas SelatanJLSPemkab BlitarRijanto-Beky
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

fashion untuk orang indonesia

Orang Indonesia Terpendek di Dunia, Ini Fashion Agar Tampak Tinggi

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Ponpes Lirboyo Mau Jadi Fasilitator Penyelesaian Konflik PBNU Dengan Syarat

gudang boneka jombang terbakar

Gudang Boneka di Jombang Tiba-tiba Terbakar

  • festival sungai di trenggalek

    Ada Festival Sungai dan Lomba Perahu Gethek di Trenggalek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemelut di PBNU Hingga Pemakzulan Gus Yahya Dipicu Info Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist