• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bongkar Korupsi: Eks Wabup Blitar Sebut Orang Dekat Mak Rini

ditulis oleh Editor
16/03/2025
Durasi baca: 2 menit
580 12
0
Cerita Politik Kekuasaan Blitar yang Penuh Intrik dan Pertumpahan Darah

Bongkar Korupsi: Eks Wabup Blitar Sebut Orang Dekat Mak Rini (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Semua kebijakan penting di Pemkab Blitar pada masa pemerintahan Bupati Rini Syarifah (Mak Rini) dikendalikan oleh orang dekat bupati.

Hal itu diungkapkan mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso di tengah pengusutan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar oleh kejaksaan.

Rahmat menyebut mulai kebijakan anggaran, proyek, hingga pengisian jabatan dinas, semuanya ditentukan oleh orang dekat bupati.

Ia menyampaikan semua itu dengan gregetan sampai menyebut nama mantan Bupati Blitar Rini Syarifah dengan njangkar Rini.

“Semuanya dikendalikan dan diputuskan oleh orang-orangnya Rini (Bupati Rini), saya tahunya harga indomie, kopi dan rokok di warung Istana Gebang,” ujar Rahmat kepada wartawan Minggu (16/3/2025).

Rahmat Santoso diketahui telah dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Rabu 19 Maret 2025, dan ia menegaskan siap buka-bukaan.

Sepengetahuannya, semua kebijakan terkait anggaran, proyek hingga pengisian jabatan di Pemkab Blitar ditentukan oleh sejumlah orang dekat Bupati Rini.

Pengusutan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak di Desa/Kecamatan Panggungrejo senilai Rp 4,9 miliar diketahui terus berkembang.

Kejaksaan telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama berinisial MB sebagai tersangka dan dijebloskan ke Lapas Kelas II B Blitar.

Jaksa juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di mana salah satunya dikabarkan rumah kakak kandung mantan Bupati Blitar Mak Rini.

Kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak berpotensi menjadi pintu masuk dugaan kasus korupsi lain.

Rahmat menegaskan, dirinya siap menjawab semua yang diketahui, mulai dari siapa yang bermain hingga seperti apa sepak terjangnya.

Ia juga membeberkan proyek di sejumlah dinas yang berlangsung pada masa pemerintahan Bupati Rini Syarifah.

“Seperti di Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan dinas lainnya,” ungkapnya.

Diusutnya proyek Dam Kali Bentak sebagai kasus korupsi oleh kejaksaan, menurut Rahmat tidak lepas dari doa orang-orang yang didholimi orang-orang dekat Bupati Rini.

Ia cerita saat mengundurkan dari jabatan wabup karena tugas partai maju di Pileg 2024, orang dekat Bupati Rini langsung beraksi.

Semua tenaga harian lepas (THL), mulai administrasi, ajudan dan sopir yang selama ini kerja bersamanya, diberhentikan sepihak.

“Mungkin ini balasan karena menzalimi orang, doa orang yang terzalimi itu mustajab,” kata Rahmat.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dam kali bentakkorupsi BlitarMak RiniPemkab BlitarRahmat Santosowabup blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Busyro Muqoddas Jadi Penjamin Pembebasan Pelajar Madrasah yang Ditangkap Polisi

Busyro Muqoddas Jadi Penjamin Pembebasan Pelajar Madrasah yang Ditangkap Polisi

Pilkada Masih Jauh, Nasdem Pertanyakan Dana Cadangan 30 Milyar

Pilkada Masih Jauh, Nasdem Pertanyakan Dana Cadangan 30 Milyar

Korupsi dana hibah pokmas Jawa Timur

Halim Kalla, Adik Kandung Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

  • Proyek jalan baru di Trenggalek

    Bangun Jalan Baru Pemkab Trenggalek Ngutang Rp20 M

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Telantarkan Anak, Oknum FPDIP DPRD Blitar Diputus Melanggar Etik

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15571 shares
    Share 6228 Tweet 3893
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16620 shares
    Share 6648 Tweet 4155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist