• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Giliran Warga Blitar Usir Penambang Pasir Ilegal, Polisi Tak Berdaya?

ditulis oleh Editor
13/03/2025
Durasi baca: 2 menit
551 11
0
Apa Kabar Tambang Pasir Ilegal Blitar? Berikut Tindakan di Sejumlah Daerah

Giliran Warga Blitar Usir Penambang Pasir Ilegal, Polisi Tak Berdaya? (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Penolakan terhadap praktik tambang pasir ilegal di aliran Kali Putih Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Jawa Timur, diperlihatkan ratusan warga.

Warga yang mayoritas petani meminta para pengusaha tambang pasir ilegal segera menghentikan operasionalnya, terutama yang memakai alat berat.

Massa mendatangi lokasi tambang yang selama ini dikenal sebagai aliran lahar Gunung Kelud.

Aktifitas tambang pasir ilegal dinilai berimbas pada pasokan air lahan pertanian di 21 desa di 4 kecamatan: Gandusari, Garum, Talun dan Kanigoro.

“Para petani telah dirugikan oleh aktivitas penambangan pasir ilegal di Kali Putih,” ujar Harmuji selaku juru bicara warga kepada wartawan Kamis (13/3/2025).

Kehadiran massa petani di lokasi pertambangan pasir ilegal sontak menghentikan aktivitas yang ada.

Sejumlah alat berat yang informasinya milik CV Barokah 99, seketika berhenti beroperasi. Harmuji tegas mengatakan tambang pasir ilegal harus ditutup.

Seluruh aktivitas yang menggunakan alat berat harus berhenti. Warga mengancam tidak meninggalkan lokasi jika alat berat tidak segera dikeluarkan dari lokasi tambang.

“Alat berat harus pergi dari penambangan ini,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Aditya perwakilan dari CV Barokah 99 mengklaim telah mengantongi izin yang dipersyaratkan pemerintah.

Kendati demikian pihaknya akan mengakomodasi tuntutan warga, terutama terkait penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan.

 “Ini sudah berizin legal. Masih kami koordinasikan dengan tim kami,” ujar Aditya.

Seperti diketahui aparat kepolisian Blitar Raya sebelumnya menutup praktik pertambangan pasir ilegal di kawasan aliran sungai lahar Gunung Kelud.

Dari data yang dihimpun, ada puluhan titik lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan kaki Gunung Kelud wilayah Kabupaten Blitar.

Langkah kepolisian didahului oleh protes sejumlah aktivis mahasiswa. Dalam perkembangannya, beberapa pengusaha tambang pasir ternyata tetap nekat beroperasi.

Hal itu yang memunculkan gerakan penolakan praktik tambang pasir ilegal dari warga, terutama para petani yang berimbas langsung.

Spekulasi yang berkembang, munculnya gerakan warga menolak tambang pasir ilegal mengindikasikan aparat kepolisian di Blitar diduga tidak berdaya.

“Apakah ini indikasi aparat hukum sudah tidak mampu mengatasi masalah ini, sehingga warga sampai turun langsung?,” kata salah seorang warga yang enggan disebut nama.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarkali putihPetani keludpolisiPolres Blitartambang pasir ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist