• Login
Bacaini.id
Tuesday, June 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Giliran Warga Blitar Usir Penambang Pasir Ilegal, Polisi Tak Berdaya?

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
13 March 2025 23:15
Durasi baca: 2 menit
Giliran Warga Blitar Usir Penambang Pasir Ilegal, Polisi Tak Berdaya? (foto ilustrasi/ist)

Giliran Warga Blitar Usir Penambang Pasir Ilegal, Polisi Tak Berdaya? (foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Penolakan terhadap praktik tambang pasir ilegal di aliran Kali Putih Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar Jawa Timur, diperlihatkan ratusan warga.

Warga yang mayoritas petani meminta para pengusaha tambang pasir ilegal segera menghentikan operasionalnya, terutama yang memakai alat berat.

Massa mendatangi lokasi tambang yang selama ini dikenal sebagai aliran lahar Gunung Kelud.

Aktifitas tambang pasir ilegal dinilai berimbas pada pasokan air lahan pertanian di 21 desa di 4 kecamatan: Gandusari, Garum, Talun dan Kanigoro.

“Para petani telah dirugikan oleh aktivitas penambangan pasir ilegal di Kali Putih,” ujar Harmuji selaku juru bicara warga kepada wartawan Kamis (13/3/2025).

Kehadiran massa petani di lokasi pertambangan pasir ilegal sontak menghentikan aktivitas yang ada.

Sejumlah alat berat yang informasinya milik CV Barokah 99, seketika berhenti beroperasi. Harmuji tegas mengatakan tambang pasir ilegal harus ditutup.

Seluruh aktivitas yang menggunakan alat berat harus berhenti. Warga mengancam tidak meninggalkan lokasi jika alat berat tidak segera dikeluarkan dari lokasi tambang.

“Alat berat harus pergi dari penambangan ini,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Aditya perwakilan dari CV Barokah 99 mengklaim telah mengantongi izin yang dipersyaratkan pemerintah.

Kendati demikian pihaknya akan mengakomodasi tuntutan warga, terutama terkait penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan.

 “Ini sudah berizin legal. Masih kami koordinasikan dengan tim kami,” ujar Aditya.

Seperti diketahui aparat kepolisian Blitar Raya sebelumnya menutup praktik pertambangan pasir ilegal di kawasan aliran sungai lahar Gunung Kelud.

Dari data yang dihimpun, ada puluhan titik lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan kaki Gunung Kelud wilayah Kabupaten Blitar.

Langkah kepolisian didahului oleh protes sejumlah aktivis mahasiswa. Dalam perkembangannya, beberapa pengusaha tambang pasir ternyata tetap nekat beroperasi.

Hal itu yang memunculkan gerakan penolakan praktik tambang pasir ilegal dari warga, terutama para petani yang berimbas langsung.

Spekulasi yang berkembang, munculnya gerakan warga menolak tambang pasir ilegal mengindikasikan aparat kepolisian di Blitar diduga tidak berdaya.

“Apakah ini indikasi aparat hukum sudah tidak mampu mengatasi masalah ini, sehingga warga sampai turun langsung?,” kata salah seorang warga yang enggan disebut nama.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarkali putihPetani keludpolisiPolres Blitartambang pasir ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi perbedaan tampilan wajah carb face dan protein face akibat pola konsumsi karbohidrat dan protein

Carb Face vs Protein Face, Apa Pengaruh Makanan ke Wajah?

Satpol PP Tulungagung merazia 47 pelajar yang nongkrong di warung kopi saat jam sekolah

Pelajar Tulungagung Dilarang di Warkop, Terjaring Razia Dihukum Nyanyi Indonesia Raya

Bubur Suro khas Nusantara, tradisi kuliner Muharram dari suku Sasak dan masyarakat Madura

Bubur Suro Nusantara: Tradisi Muharram Sasak dan Madura

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In