Bacaini.id, TRENGGALEK – Dugaan korupsi dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani porang di Trenggalek menjadi perhatian serius DPRD setempat.
Komisi I DPRD Trenggalek menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat agar program ini tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kesejahteraan petani.
Kasus ini mencuat setelah Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomulyo, Kecamatan Pule, ditetapkan sebagai tersangka. Komisi I DPRD pun memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Pule, serta Kepala Desa Sidomulyo, untuk mendalami dampak kasus ini terhadap sektor pertanian porang.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, M. Husni Tahir Hamid, menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan untuk mencari kesalahan individu, melainkan untuk mengevaluasi sejauh mana kasus ini memengaruhi keberlanjutan program.
“Permasalahan ini mengganggu tujuan utama program porang yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Husni
Menurutnya, program porang yang diinisiasi Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, seharusnya mendapat dukungan penuh dari semua pihak.
Apalagi, Trenggalek telah memiliki pabrik yang diproyeksikan menjadi pusat pengolahan porang. Namun, kasus ini justru memperlambat pengoperasian pabrik dan berdampak pada rantai produksi.
“Kami bukan ingin menghakimi, tetapi sebagai bagian dari tugas pengawasan, kami perlu menanyakan bagaimana pihak terkait memastikan program ini tetap berjalan,” tegas Husni.
Dari sisi administratif, Kepala DPMD Trenggalek, Agus Dwi Karryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk memastikan pelayanan desa tetap berjalan dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Sekdes yang menjadi tersangka.
Lebih dari sekadar kasus hukum, peristiwa ini menegaskan bahwa pengelolaan program berbasis bantuan keuangan harus lebih transparan dan akuntabel.
DPRD Trenggalek berharap pemerintah daerah memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pelaksanaan program pertanian berbasis kredit, yang seharusnya berorientasi pada kesejahteraan petani, bukan justru merugikan mereka akibat praktik korupsi.