• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Alasan Kota Blitar di Masa Kolonial Bermotto Kerja Mengalahkan Segalanya

ditulis oleh Editor
09/03/2025
Durasi baca: 3 menit
534 11
0
Alasan Kota Blitar di Masa Kolonial Bermotto Kerja Mengalahkan Segalanya

Alasan Kota Blitar di Masa Kolonial Bermotto Kerja Mengalahkan Segalanya (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Pemerintah Kota Blitar pada masa Kolonial Belanda pernah memiliki motto Labor Improbos Omnia Vin Cit.

Motto yang berarti Kerja Mengalahkan Segalanya itu untuk menunjukkan kepada kolonial Belanda bahwa orang-orang Blitar adalah masyarakat pekerja keras.

Saat itu Kota Blitar diketahui masih berstatus gemeente (Kotapraja) dengan jumlah penduduk dan wilayah yang terbatas.

Belum ada makam Proklamator Soekarno atau Bung Karno yang kelak bukan hanya jadi simbol nasionalisme, tapi juga mercusuar berkembangnya ekonomi kerakyatan.

Dikutip dari buku Wajah Bandoeng Tempo Doeloe, penerapan mottomasa kolonial oleh sejumlah kotapraja berlaku mulai tahun 1928.

Misalnya Kotapraja Malang, pada waktu itu memakai motto Nominor Sursum Moveor yang berarti Malang Namaku Maju Tujuanku.

Kemudian Kotapraja Madiun mengusung semboyan Montes Prosperitatem Vident, yang artinya Gunung-gunung Menjadi Saksi akan Kemakmurannya.

Kota Batavia (Jakarta) memakai motto Dispereet Niet yang berarti Pantang Menyerah atau Jangan Putus Asa.

Kotapraja Bandung menggunakan motto Undis Sol atau Uit de Golven de Zon yang artinya Mentari Muncul di Atas Gelombang.

Dan Kotapraja Cirebon memakai motto Per Aspera Ad Astra yang berarti Menuju Bintang Melalui Jerih Payah).

Pemakaian motto mengacu pada ordonansi 7 September 1928 yang berbunyi: Tak ada suatu lambang yang berlaku tanpa persetujuan dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda.    

Sementara sesuai Staatsblad van Nederlandsche Indie tahun 1906, status gemeente pada pemerintahan Kota Blitar berlaku mulai 1 April 1906.

Pada tahun 1928 sempat berubah menjadi kota karesidenan dengan nama Residensi Blitar. Namun sesuai Stbld Nomor 497 Tahun 1928 dikembalikan gemeente lagi.

Pemakaian motto Labor Improbos Omnia Vin Cit di Kota Blitar diketahui berakhir pada masa kemerdekaan Indonesia.

Diperkirakan pada masa Wali Kota Soeroso Harsono (1945-1947), motto era kolonialitu berganti Hurub Hambangun Praja yang berarti Semangat Membangun Negeri.

Sementara seperti diketahui, Kota Blitar pada periode pemerintahan 2025-2030 telah berganti kepemimpinan baru, yakni Wali Kota Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin dan Wakil Wali Kota Elim Tyu Samba.

Dalam 100 hari pemerintahannya, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyatakan mendukung penuh rekrutmen buruh pabrik rokok oleh PT HM Sampoerna.

PT HM Sampoerna diketahui telah menanamkan modal Rp 350 miliar di Kota Blitar. Pada tahun 2025 ini, pabrik rokok skala nasional itu membutuhan 1.400 buruh.

Sebagian besar buruh akan dipekerjakan sebagai tenaga pelinting rokok.

Mas Ibin meminta warga Kota Blitar untuk segera mendaftarkan diri, terutama kepada mereka yang saat ini belum memiliki pekerjaan alias menganggur.

“Jadi, bagi masyarakat yang belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan, silakan segera mendaftar,” ujar Mas Ibin seperti dikutip dari laman kominfo.jatimprov.go.id Jumat (7/3/2025).

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarBlitar masa kolonialkota Blitarmottomotto kotaprajasyauqul muhibbin
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist