• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Imparsial Minta TNI AL Tak Lindungi Anggota Yang Tembak Bos Rental Mobil

ditulis oleh Redaksi
10 January 2025 15:46
Durasi baca: 2 menit
Imparsial Minta TNI AL Tak Lindungi Anggota Yang Tembak Bos Rental Mobil

Logo TNI AL. Foto: pinterest.com

Bacaini.ID, KEDIRI – LSM pengawas Hak Asasi Manusia Indonesia, Imparsial meminta institusi TNI Angkatan Laut tidak melindungi oknum anggotanya yang menembak mati warga sipil di Tol Merak-Tangerang.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan ada indikasi institusi TNI AL melindungi oknum anggotanya, dengan menyebut jika tindakan penembakan itu sebagai upaya membela diri atas pengeroyokan.

“Pernyataan tersebut bertentangan dengan pernyataan anak korban Agam Muhammad Nasrudin yang pada saat kejadian berada di lokasi kejadian,” kata Ardi kepada media di Jakarta, dikutip dari laman imparsial.org, Jumat, 10 Januari 2025.

Ardi menambahkan, berdasarkan pengakuan anak korban, rombongan ayahnya lebih dulu ditodong dan diancam akan ditembak dengan senjata api ketika hendak menghadang mobil yang dibawa komplotan pelaku.

Dari kronologis itu, Ardi menyimpulkan jika tindakan penembakan yang dilakukan oknum TNI AL bukanlah pembelaan diri, melainkan upaya untuk meloloskan diri. Karena itu dalih penembakan yang dilakukan atas dasar membela diri sangatlah keliru.

Imparsial juga mendorong agar prajurit TNI yang terlibat dalam tindak pidana umum harus diproses melalui sistem peradilan umum. Hal ini merupakan amanat dari UU TNI (Pasal 65 ayat (2)) dan juga TAP MPR No. VII tahun 2000 tentang peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat pertahanan dan keamanan negara.

Sebelumnya Panglima Komando Armada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, mengatakan tiga anggota TNI AL yang terlibat penembakan bos rental itu, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, sempat dikeroyok sekitar 15 orang tak dikenal di Rest Area Tol Tangerang-Merak itu.

“Jadi, kita saja kalau terdesak ya pasti akan mencari, akan bela diri, akan mencari benda untuk membela diri, mengamankan,” ujar Denih dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin, 6 Januari 2025.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bos rental mobilpenembakanTNI AL
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tangis bayi dibuang di blitar

Tangis Bayi yang Dibuang di Blitar Dikira Suara Kucing Liar

hut ke-54 korpri

Dalam HUT ke-54 KORPRI Ada Sejarah Netralitas PNS

Ferry Irwandi Ingatkan Pemerintah Dampak Menolak Penetapan Status Bencana Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Pemerintah Dampak Menolak Penetapan Status Bencana Nasional

  • dbhcht 2025 di kabupaten blitar

    8 OPD Penerima DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri UFO Mulai Diteliti Serius dan Diakui Ilmiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gary Iskak Tutup Usia Setelah RX King Tabrak Pohon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist