Bacaini.ID, BLITAR – Sejumlah aksi demonstrasi mewarnai perjalanan Pemerintahan Kabupaten Blitar di sepanjang tahun 2024.
Unjuk rasa yang muncul mencerminkan adanya dinamika sosial politik di Kabupaten Blitar. Pada sisi lain menunjukkan masih adanya ‘budaya tanding’.
Unjuk rasa juga memperlihatkan adanya partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Blitar dalam menyuarakan aspirasi mereka
Apakah aksi demonstrasi juga akan mewarnai pemerintahan atau rezim baru di Kabupaten Blitar pada Tahun 2025 ini?
Berikut sejumlah aksi demonstrasi signifikan yang terjadi di sepanjang 2024.
Unjuk Rasa Menuntut Demokrasi Bersih
Pada 19 November 2024, massa dari Front Masyarakat Petani dan Nelayan (FMPN) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD dan Pemkab Blitar.
Mereka menuntut pelaksanaan demokrasi yang bersih dan transparan, serta penegakan hukum yang adil.
Dukungan terhadap Hak Angket DPR RI
Puluhan massa dari Gerakan Rakyat Blitar Menggugat melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Mereka menyuarakan dukungan terhadap pelaksanaan hak angket DPR RI, menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Tuntutan Netralitas KPU
Pada 28 Oktober 2024, ribuan massa dari Gerakan Masyarakat Koalisi Peduli Pemilu (GASAK KPU) berunjuk rasa di depan kantor KPU Kabupaten Blitar.
Mereka menuntut KPU menjaga netralitas dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, serta memprotes dugaan pelanggaran selama proses Pilkada.
Demonstrasi Petani Menuntut Penyelesaian Konflik Agraria
Pada 24 September 2024, ribuan petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Area Blitar (PPAB) menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.
Mereka menuntut penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun dan menolak konsep bank tanah yang dinilai lebih menguntungkan investor dibanding masyarakat.
Aksi Anti Korupsi oleh KRPK
Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 11 Desember 2024, Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Blitar.
Mereka menyodorkan 10 dugaan kasus korupsi di Blitar Raya dan menuntut percepatan penanganannya.
Penolakan Revisi UU KPK dan RKUHP oleh Mahasiswa
Aliansi mahasiswa yang terdiri dari PMII Blitar, HMI Blitar, dan GMNI Blitar melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
Mereka menolak revisi UU KPK dan RKUHP yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi dan mengancam kebebasan sipil.
Dorongan Hak Angket atas Dugaan Kecurangan Pemilu
Pada 7 Maret 2024, massa menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Blitar, mendorong penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Mereka prihatin terhadap penyelenggaraan Pemilu yang dianggap tidak jujur dan adil.
Tuntutan Pembersihan Aparatur Pemerintah
Ratusan massa dari Gerakan Pembaharuan Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Ronggo Hadinegoro pada 24 September 2024.
Mereka menuntut pemerintah daerah membersihkan “orang-orang luar Blitar” yang dianggap merugikan keuangan daerah dan memulihkan kehormatan pendopo sebagai simbol kebesaran rakyat Blitar.
Editor: Solichan Arif
Disclaimer: Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi Bacaini.ID jika ada yang perlu dikoreksi untuk penyempurnaan tulisan kami.