• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Menteri Agama Berencana Liburkan Sekolah Selama Ramadhan

ditulis oleh Redaksi
31 December 2024 14:37
Durasi baca: 2 menit
Santri Al Falah Ploso mengaji kitab kuning. Foto:bacaini/A.K. Jatmiko

Santri Al Falah Ploso mengaji kitab kuning. Foto:bacaini/A.K. Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, mewacanakan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan. Kebijakan ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada para pelajar, khususnya yang beragama Islam, agar menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan fokus.

Menurut Nasaruddin Umar, wacana ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan spiritual dan kesejahteraan para pelajar di bulan suci Ramadhan. “Ramadhan kali ini kita berobsesi akan bagaimana Ramadhannya berkualitas. Ya, mulai dari anak kecil sampai dewasa, kita memikirkan perspektif terhadap masyarakat di Ramadhan itu,” jelasnya di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Mengingatkan Kebijakan Gus Dur

Wacana ini kembali mengingatkan masyarakat pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Pada masa pemerintahan Gus Dur (1999 – 2001), kebijakan memberikan waktu libur sekolah pada bulan Ramadhan juga pernah diterapkan sebagai bentuk dukungan terhadap kehidupan keagamaan warganya.

Gus Dur, yang dikenal sebagai tokoh pluralis dan moderat, memiliki pandangan bahwa negara harus mendukung kebebasan beragama serta memberikan ruang bagi umat Islam untuk menjalankan kewajiban mereka. Pada masa pemerintahannya, kebijakan ini juga diberlakukan untuk memberikan kenyamanan kepada para pelajar Muslim dalam menjalani bulan suci Ramadhan, baik itu dengan meliburkan kegiatan sekolah pada waktu tertentu atau menyesuaikan jam pelajaran agar tidak bertabrakan dengan waktu berbuka puasa atau tarawih.

Dampak Positif dan Tantangan

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak, terutama dari kalangan orang tua. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah yang lebih sensitif terhadap kebutuhan spiritual umat Islam, terutama para pelajar yang selama ini harus membagi waktu antara belajar dan ibadah.

“Tentunya kami sangat mendukung kebijakan ini. Dengan meliburkan sekolah selama Ramadhan, anak-anak bisa fokus menjalankan ibadah tanpa terganggu dengan kegiatan akademik,” kata Asmiati, warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Namun, ada juga sejumlah pihak yang menyarankan agar kebijakan ini dipikirkan dengan matang, terutama dalam hal pengaturan kurikulum dan materi pelajaran. Seperti memberlakukan kembali sistem pembelajaran daring selama Ramadhan.

Editor: Hari Tri Wasono
Disclaimer: Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi Bacaini.ID jika ada yang perlu dikoreksi untuk penyempurnaan tulisan kami

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Laptop murah 3 jutaan untuk pelajar 2026

Rekomendasi Laptop Murah 3 Jutaan Terbaik 2026 untuk Pelajar dan Mahasiswa

ilustrasi kasus penganiayaan dalam keluarga di Trenggalek Jawa Timur

Mertua di Trenggalek Jadi Tersangka Penganiayaan Menantu, Mediasi Gagal

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik pejabat negara/pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Reshuffle Kabinet Prabowo Rekrut Tokoh Buruh, TNI, Hingga Konsultan Politik

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In