Bacaini.ID, KEDIRI – Polres Kediri Kota memeriksa 2 orang pemotor yang membuat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mencabut senjata api (senpi) dan melepaskan tembakan ke udara.
Insiden yang berlangsung di pertigaan traffic light Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri Senin malam 23 Desember 2024 itu, viral di media sosial.
Menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, 2 orang pengendara motor yang diperiksa itu berinisial HFL (33) warga Kota Kediri dan AF (42) warga Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.
“Dua pelaku saat ini masih kita periksa, untuk mengetahui motif mereka melakukan penghadangan terhadap mobil dinas plat merah Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” ujar Bramastyo kepada wartawan Selasa (24/12/2024).
Dalam video yang beredar di media sosial, 2 orang pengendara motor itu berusaha menghentikan sebuah mobil plat merah yang di dalamnya Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo bersama anak dan istrinya.
Salah satu dari keduanya sempat menggedor pintu mobil dan berhasil memaksa Kajari Pradhana keluar. Diduga lantaran marasa terancam, Pradhana tiba-tiba mencabut pistol dan melepaskan tembakan ke udara.
Namun 2 orang pemotor itu tidak terlihat gentar. Keduanya malah berusaha merebut paksa pistol di tangan Pradhana. Kericuhan berhenti setelah salah satu dari kedua pemotor memaksa Kajari Prdhana masuk kembali ke dalam mobil.
Kapolres Bramastyo mengatakan, diduga kendaraan Kajari sudah dibuntuti sejak di perempatan Jalan Hasanudin dan baru berhenti di pertigaan Jalan Imam Bonjol lantaran lampu merah.
“Jadi kedua orang tidak dikenal ini sudah membuntuti sejak di perempatan Jalan Hasanudin, sembari berteriak-teriak meminta pengemudi mobil untuk berhenti. Ada yang menggedor pintu dan kap mobil,” ungkapnya.
Lantaran merasa terancam, kata Bramastyo, Kajari Kabupaten Kediri kemudian melepaskan tembakan ke udara untuk memperingatkan 2 orang pelaku.
Terkait kepemilikan senpi itu, Bramastyo mengatakan Kajari memiliki surat ijin khusus penggunaan senjata api yang diterbitkan Baintelkam Polri yang berlaku hingga tahun 2025.
Penulis: Agung K Jatmiko
Editor: Solichan Arif