• Login
Bacaini.id
Tuesday, July 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pendukung Prabowo-Gibran Tolak Pilkada oleh DPRD

ditulis oleh Redaksi
18 December 2024 13:50
Durasi baca: 2 menit
Ketua Umum Antartika Sahabat Prabowo Gibran 08 (ASPRAGI 08), Ramses. Foto: istimewa

Ketua Umum Antartika Sahabat Prabowo Gibran 08 (ASPRAGI 08), Ramses. Foto: istimewa

Bacaini.ID, JAKARTA – Ketua Umum Antartika Sahabat Prabowo Gibran 08 (ASPRAGI 08), Ramses, menolak wacana pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Usulan itu sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto di depan ketua umum partai beberapa waktu lalu.

Ramses mengingatkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD rentan terhadap praktik politik uang dan transaksi kepentingan. Ia khawatir sistem ini akan menghasilkan pemimpin yang tidak memiliki legitimasi kuat di mata masyarakat. “Kita tidak ingin kepala daerah yang dipilih hanya untuk memenuhi kepentingan kelompok elite politik, tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat banyak,” katanya dalam keterangan tertulis kepada Bacaini.ID, Rabu, 18 Desember 2024.

Sebagai Ketua Umum ASPRAGI 08, organisasi yang solid mendukung pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Ramses juga mengajak kepada seluruh pendukung pasangan ini untuk bersuara mengkaji ulang rencana tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat demokrasi dan memastikan bahwa rakyat tetap menjadi pihak yang memegang kendali dalam menentukan pemimpin daerah mereka dan bukan segelintir elit politik. 

“Semangat Prabowo-Gibran adalah membangun Indonesia yang demokratis dan berkeadilan. Langkah ini jelas bertentangan dengan visi tersebut,” tambahnya.

Untuk itu ia mengajak semua elemen masyarakat, termasuk para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, agar menolak wacana Pilkada dipilih oleh DPRD. Menurutnya, mekanisme pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat adalah simbol kedaulatan rakyat yang harus tetap dijaga dan tidak boleh dirampas.

“Pilkada langsung adalah wujud nyata partisipasi rakyat dalam menentukan pemimpinnya bukan hanya kemauan keinginan partai semata. Mengembalikannya ke DPRD sama saja seperti mengabaikan hak rakyat yang selama ini telah diperjuangkan melalui reformasi,” ujar Ramses.

Ia meyakini jika Prabowo Subianto selaku presiden Republik Indonesia adalah sosok yang mencintai demokrasi.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan siluet masyarakat adat Indonesia, peta Nusantara, dan simbol dokumen KTP sebagai representasi pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan

Hari Kepercayaan Resmi Ditetapkan, Jawa Timur Punya 50 Aliran Spiritual Nusantara

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep

Strategi PSI Menjadikan Jawa Timur Kandang Gajah

Yanuar Arif Wibowo

Yanuar Arif Wibowo Ingatkan Pemerintah: Kebijakan Bebas Visa Harus Selektif

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In