• Login
Bacaini.id
Monday, March 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Viral Anak Bos Roti Diduga Aniaya Karyawati, Polisi Baru Usut Setelah Heboh di Medsos

ditulis oleh Editor
15 December 2024 17:23
Durasi baca: 2 menit
Viral Anak Bos Roti Diduga Aniaya Karyawati, Polisi Baru Usut Setelah Heboh di Medsos. (foto/tangkapan layar)

Viral Anak Bos Roti Diduga Aniaya Karyawati, Polisi Baru Usut Setelah Heboh di Medsos. (foto/tangkapan layar)

Bacaini.ID, KEDIRI – George Sugama Halim kini diperiksa aparat kepolisian setelah videonya yang diduga memukul karyawati toko roti di Jakarta Timur, viral di media sosial.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024 dan baru diproses setelah warganet membuatnya viral di media sosial.

Peristiwa bermula dari penolakan D (19), karyawati toko roti mengantarkan makanan ke kamar George yang tak lain anak bos toko roti.

D menolak memenuhi permintaan anak bos-nya lantaran merasa bukan bagian dari tugasnya.

Dalam pengakuannya di media sosial, D juga mengatakan takut dan sakit hati karena kerap dimaki dan diolok George dengan sebutan miskin dan babu.

Sementara begitu permintaannya tidak dipenuhi, George sontak emosi dan menghampiri D.

Dalam video yang beredar, George bukan hanya memaki-maki, tapi juga melemparkan kursi, mesin EDC dan barang-barang lain ke arah D.

Perlakuan sewenang-wenang itu direspon D dengan mengatakan akan melapor ke kepolisian. Apa reaksi George? Dengan enteng mengatakan D hanya orang miskin.

Sementara dirinya orang kaya kebal hukum dan karena itu tidak gentar dilaporkan.

Dalam insiden itu, orang tua George terlihat tidak berdaya melindungi karyawatinya. Yang dilakukan hanya melerai, menarik D menjauh dari anaknya, menyuruh pulang segera.

Dalam insiden itu D mengalami luka sobek pada bagian kepala, memar di bahu dan beberapa bagian tubuhnya.

Celakanya, laporan dugaan penganiayaan ke kepolisian sudah dua bulan ini tidak perkembangan. Hingga akhirnya ia memutuskan meminta bantuan akun-akun media sosial memviralkan kasusnya.

Dikutip dari akun instagram @fakta.jakarta, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menyatakan kasus dalam proses penyelidikan dan George telah dimintai keterangan sebagai terlapor.

Dalam kolom komentar di akun instagram @fakta.jakarta, warganet menyoroti banyak kasus yang harus viral dulu agar kepolisian kemudian bergerak.

Selain itu warganet juga berharap kasus-kasus seperti ini tidak hanya diselesaikan dengan permintaan maaf dan damai agar menjadi pelajaran buat masyarakat.

@helooria: “Padahal kasusnya udah lebih dari 2 bulan… Kenapa sih semuanya nunggu viral dulu? “

@ssaktiphm : “Untuk korban saya menyarankan untuk tidak menerima perdamaian… “

@lenggogeni_: “Disuruh pulang sama orangtuanya trus lapor polisi. Artinya orangtuanya sudah kewalahan kayanya”

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak bos rotibos rotipenganiayaanViral
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ilustrasi korupsi tokoh agama

Gus-gus yang Dibungkus Komisi Pemberantasan Korupsi

daun andong merah untuk obat pendarahan alami

Pendarahan Sampai Kencangkan Payudara Teratasi oleh Andong Merah

Rokok Djarum Super. Foto: komunitaskretek.or.id.

Masa Depan Djarum di Tengah Tekanan Industri, Isu Cukai, dan Wafatnya Michael Bambang Hartono

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yaqut Cholil Qoumas Hanya Menghuni Rutan KPK 7 Hari, Status Dialihkan Tahanan Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In