• Login
Bacaini.id
Saturday, February 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pilkada di Tengah Pandemi, Lanjut Atau Tunda

ditulis oleh
25 September 2020 16:16
Durasi baca: 3 menit
Didik Sasono Setyadi

Didik Sasono Setyadi

Di luar prakiraan banyak pihak, ternyata sampai bulan September 2020 ini paparan virus Corona tetap mengganas di Indonesia dan di luar negeri. Ikhtiar untuk menghentikan Covid-19 telah banyak dilakukan, namun tampaknya umat manusia di dunia masih harus bersabar karena obat yang mujarab atau vaksin yang tepat belum bisa diproduksi apalagi didistribusikan untuk mengendalikan pandemi yang di Indonesia telah berlangsung lebih dari enam bulan ini.

Celakanya, pandemi ini masih melanda justru pada saat beberapa daerah di Indonesia sedang memasuki agenda yang penting dalam kehidupan demokrasinya, yaitu agenda Pemilihan Kepada Daerah secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Pilkada ini tentunya ditunggu-tunggu oleh: pertama, oleh para penantang dan pendukungnya yang ingin perubahan kepemimpinan di daerahnya dan yang kedua, oleh petahana dan pendukungnya yang ingin pemantapan dan keberlanjutan kepemimpinannya, atau yang ketiga oleh para kontestan yang sama-sama baru bertanding karena kepemimpinan lama tidak bisa lagi mengikuti kontestasi karena aturan.

Pilkada adalah Pra-Sarana untuk Perbaikan Pelayanan Kepada Masyarakat?

Untuk Negara-negara demokratis yang menerapkan model pemerintahan yang Citizen Centric Government (Pemerintahan Yang Berpusat Pada Warga Negara / Warga Daerah) maka Pilkada merupakan momentum penting bagi kesempatan untuk peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan warga negara / rakyat. Menurut Kearney (Wasistiono: 2017) ada tujuh karakteristik dari Citizen Centric Government yaitu:

  1. Foster Organizational Change
  2. Cultivate Leadership
  3. Establish Culture Value
  4. Build Costumer Relationship
  5. Improve Operations
  6. Manage Performance
  7. Support Sustainability

Inti dari ketujuh karakteristik tersebut adalah bahwa pemerintahan yang berpusat pada warga Negara itu dibangun dan diterapkan berdasarkan prinsip-prinsip partisipasi warga negara serta kolaborasi warga Negara dengan pemerintahannya yang scope yang seluas-luasnya. Organisasi pemerintahan dan nilai-nilai dalam sistem pemerintahan, etika kepemimpinan pemerintahan serta nilai-nilai birokrasi pemerintahan dibangun untuk memuliakan warga Negara sebagai pemilik sah kedaulatan dan atau kewenangan publik. Selanjutnya semua ini diarahkan untuk memandang jauh ke depan (visioner) agar keberlangsungan, keberlanjutan dan kemajuan-kemajuan dapat diraih dengan optimal.

Kembali pada masalah Pilkada, maka bila Pilkada ini dianggap sebagai momentum partisipasi penting bagi rakyat dalam pembentukan kepemimpinan pemerintahan daerah dalam konteks penerapan sistem Citizen Centric Government maka layak Pilkada tetap harus ditempuh oleh rakyat, apapun risikonya. Sebab Pilkada dalam konteks ini bisa menjadi bagian dari rangkaian solusi untuk mengatasi pandemi di daerahnya melaui hadirnya kemimpinan baru yang lebih “responsif”, “proaktif” dan “solutif” yang dihasilkan melalui Pilkada tersebut. Sehingga demikian Pilkada akan dipandang sebagai proses penting dalam meningkatkan pelayanan kepada warga Negara / masyarakat di daerah tersebut.

Namun sebaliknya, bila kualitas demokrasi saat ini belum mampu menjadi “enabler” bagi Citizen Centric Government dan malahan melestarikan sistem politik yang oligarkis, maka Pilkada di tengah pandemi akan menjadi “mudlarat” bagi rakyat. Mengapa? sebab sumber daya, sumber dana, energi, focus dan segala daya upaya lainnya yang seharusnya bisa dikonsentrasikan bagi penanganan Covid-19 akan dialihkan sebagian untuk mengurus hal-hal yang menurut istilah “prokem” zaman sekarang “un-faedah” bagi rakyat, karena hanya untuk kepentingan elite oligarki saja.

Pilkada Itu Hak atau Kewajiban Bagi Rakyat?

Secara filosofis dan secara konseptual dalam demokrasi, Pilkada atau Pemilu pada umumnya merupakan sarana yang sangat baik bagi orang-orang terbaik untuk dapat berkuasa. Begitulah teorinya, namun ternyata tidak jarang sejarah mencatat bahwa Pemilu (election) juga bisa menjadi cara bagi orang “jahat” untuk memanipulasi rakyat agar bisa berkuasa.

Dalam sejarah tercatat hitam dan putih penerapan kekuasaan oleh suatu pemerintahan. Oleh karena itu ada pemikiran-pemikiran pembatasan kekuasaan yang muncul dalam aliran konstitusionalisme. Ada teori-teori / doktrin-doktrin pemisahan / pembagian kekuasaan. Namun ada juga aliran lain yang di Indonesia kerap dikenal dengan “Negara Integralistik” sebagaimana dikenalkan oleh Soepomo yang mengagumi Hegel, Spinoza dan Adam Muller.

Memang betul bahwa Pilkada bukanlah bicara tentang kedaualatan Negara. Pilkada hanya bicara tentang “Aspek Administrasi Penyeleggaraan Kewenangan Eksekutif” saja. Namun Mc Iver dalam bukunya Web of Government dan Ibnu Khaldun dalam Muqqadimah memandang tetap ada hubungan antara kekuasaan di dalam scope kecil-kecil sampai dengan scope besar (Negara)

Ibnu Khaldun Filsuf dari Timur Tengah pernah mengatakan “kendatipun kekuasaan itu memiliki segi-seginya yang negatif, terutama apabila di tangan orang-orang yang telah lupa akan keluhuran budi pekerti yang menjadi dasar dari kekuasaan itu, aspek-aspeknya yang positif jauh melebihi segi-seginya yang negatif. Kelanjutan eksistensi manusia di dunia tergantung pada kekuasaan, karena kekuasaan itulah menjadi katalisator bagi manusia untuk bekerjasama dan tolong- menolong dalam memenuhi kebutuhan hidup, serta menghalang-halangi orang-orang dari mengikuti kemauan hatinya yang pada umumnya bersifat destruktif. Dan kekuasaa itu memiliki perkembangannya sendiri, mulai dari suatu lingkungan yang kecil, dan berkembang terus sampai, apabila mendapatkan kesempatan, mencapai tingkat kekuasaan tertinggi , yaitu kekuasaan negara” (Muqqadimah, dalam Ni’matul Huda: 2016)

Kembali pada Pilkada, maka Pilkada sesungguhnya / hakekatnya adalah “Hak Politik” bagi rakyat untuk menentukan kepemimpinan / kekuasaaan di daerahnya. Pilkada bukanlah “Kewajiban Politik”. Pilkada adalah wujud partisipasi rakyat atau bahkan kekuasaan rakyat untuk menentukan pemimpin di daerahnya guna memberikan pelayanan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi rakyat di daerahnya, sehingga  Pilkada bukanlah / tidak boleh dijadikan sarana mobilisasi bagi oligarki untuk mencari legitimasi kekuasaan.

Jadi apakah di tengah Pandemi ini Pilkada Lanjut atau Tunda?

Rakyat lah yang paling berwenang menjawabnya………. (Didik Sasono Setyadi*)

*) Penulis adalah Chairman Airlangga Law and Governance Institute (ALGI), Pengamat Hukum Pemerintahan dan Kebijakan Publik

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Airlangga Law and Governance InstituteALGIpandemipilkada
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PT Freeport Indonesia. Foto: istimewa

Kepemilikan Saham Indonesia Atas PT Freeport Indonesia Naik 63 Persen

Presiden Prabowo Subianto menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat dalam pertemuan di Washington DC. Foto: BPMI Setpres

Manuver Presiden Prabowo Temui 12 Raksasa Bisnis AS

Aktivitas di Pasar Pon Trenggalek. Foto: bacaini/Aby Kurniawan

Berburu Takjil dan Menu Berbuka di Pasar Pon Trenggalek

  • Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

    Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In