• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ini Tampang Pembunuh Satu Keluarga di Kediri, Marah Tak Dipinjami Duit

ditulis oleh Redaksi
6 December 2024 17:03
Durasi baca: 2 menit
Pelaku saat diamankan di Polres Kediri. foto: bacaini/A.K. Jatmiko

Pelaku saat diamankan di Polres Kediri. foto: bacaini/A.K. Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Kurang dari 24 jam, anggota Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Pelaku tak lain adalah adik kandung korban sendiri.

Entah apa yang ada di benak pelaku bernama Yusa Cahyo Utomo ini. Ia tega menghabisi nyawa kakak kandung dan suaminya, beserta keponakannya yang masih kecil.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, tersangka mengaku nekat menganiaya kakak kandung dan kakak ipar serta kedua keponakannya lantaran sakit hati karena keinginannya meminjam uang ditolak oleh kakaknya Kristina.

Yusa kemudian datang ke rumah korban dengan membawa palu, dan menghantam Kristina. Mendengar teriakan korban, Agus Komarudin, suaminya, datang berusaha menolong. Namun ia juga menjadi korban kebrutalan Yusa hingga tewas seketika.

Tak berhenti di sana, Yusa yang sudah gelap mata menghampiri anak-anak korban yang tak lain keponakannya sendiri dan menghajarnya dengan palu.

“Pelaku menghabisi kakak kandung dan kakak iparnya dengan menggunakan palu saat korban ke dapur pada pukul 03.00 WIB, sementara dua keponakanya juga dihabisi dengan menggunakan palu saat tertidur di dalam kamar,” kata Kapolres, Jumat, 6 Desember 2024.

Setelah menghabisi tiga nyawa korban, kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa mobil dan harta berharga lainya milik korban.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menembak kaki Yusa lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni telepon genggam milik seluruh korban, tas milik Agus Komarudin, mobil, serta dompet.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan kediripolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ilustrasi kasus penganiayaan dalam keluarga di Trenggalek Jawa Timur

Mertua di Trenggalek Jadi Tersangka Penganiayaan Menantu, Mediasi Gagal

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik pejabat negara/pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Reshuffle Kabinet Prabowo Rekrut Tokoh Buruh, TNI, Hingga Konsultan Politik

Ketua BPJS Watch Jatim Arief Supriyono S.T.,S.H.,S.E.,M.M.,CDRP

BPJS Kesehatan Terancam Defisit?!

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In