• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Vinanda Menang, Mas Abu Hadapi Proses Hukum?

ditulis oleh Redaksi
5 December 2024 11:54
Durasi baca: 1 menit
Wali Kota Kediri Resmi Mundur, Begini Nasib Proyek Yang Ditinggalkan

Abu Bakar dan istri berpamitan di Balai Kota Kediri. Foto:humas

Bacaini.ID, KEDIRI – Teka teki nasib mantan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar usai istrinya kalah dalam pilkada Kota Kediri 2024 terjawab. Pemerintahan Vinanda – Gus Qowim tak akan mencari-cari kesalahan rezim sebelumnya, kecuali ditemukan pelanggaran oleh aparat penegak hukum.

Komitmen itu disampaikan Tim Pemenangan Vinanda – Gus Qowim yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri, Ashari. “Saya mendengar jauh sebelum agenda pilkada, sudah ada beberapa persoalan di pemerintah daerah yang masuk di ranah aparat penegak hukum,” kata Ashari dalam program podcast Open Table yang tayang pada, Senin 2 Desember 2024.

Ashari mengatakan jika memang hal itu bisa dibuktikan, maka aparat penegak hukum akan menggunakan kapasitasnya untuk memproses. Namun proses tersebut tidak bisa dimaknai sebagai kepentingan politik dari pemenang pemilu.

“Jadi kalau habis ini nanti ada persoalan-persoalan (hukum), itu sudah menjadi ranah penegak hukum. Mohon masyarakat mengerti kalau memang tidak ada persoalan, saya yakin tidak akan dicari-cari,” tambah Ashari.

Legislator DPRD Kota Kediri ini menambahkan jika tidak ada pemerintahan manapun yang bersih dari kesalahan. Namun jika hal itu menjadi hal yang sangat merugikan masyarakat, maka proses hukum akan berjalan dengan mekanismenya sendiri tanpa intervensi politik.

Penulis: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

banner penolakan koperasi merah putih

Banner Penolakan Koperasi Merah Putih Muncul di Trenggalek

Keajaiban Puasa Manusia dan Binatang

Tumbler KRL, Cancel Culture, dan Pengadilan Netizen

dbhcht 2025 tulungagung

DBHCHT 2025 di Tulungagung Didistribusikan kepada 11 OPD

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist