• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Presiden Prabowo Resmi Naikkan Gaji Guru ASN dan Non-ASN

ditulis oleh Redaksi
28/11/2024
Durasi baca: 2 menit
533 6
0
Hari Guru Sedunia, Pengajar di Kediri Nyambi Parkir dan Tukang Ojek

Ilustrasi guru. Foto: unsplash

Bacaini.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penambahan gaji guru ASN dan non ASN di sekolah negeri maupun swasta. Penambahan gaji ini membuat anggaran kesejahteraan guru naik Rp.16,7 triliun menjadi Rp.81,6 triliun pada tahun 2025.

Kabar gembira ini disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada 28 November 2024. “Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan, bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” katanya disambut tepuk tangan para guru.

Peningkatan kesejahteraan ini diberikan kepada guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer. Menurut Prabowo, guru ASN akan menerima penambahan gaji sebesar satu kali gaji. Sedangkan guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG) mendapat tambahan Rp.2.000.000

Presiden mengungkapkan, saat ini terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik pada tahun 2025. Jumlah itu setara dengan 64,4 persen dari total guru, meningkat 620 pendidik tersertifikasi dibanding tahun 2024.

Dengan kenaikan ini, maka anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp.81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan merupakan salah satu janji kampanye Prabowo dalam pemilihan presiden 2024.

Editor: Hari Tri Wasono
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Silahkan menghubungi Redaksi Bacaini.ID jika ada data yang perlu disempurnakan.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gaji guruhari guruPrabowo Subiantopresiden
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polres Blitar Kota bubarkan paksa karnaval sound horeg

Bubarkan Karnaval Sound Horeg di Blitar, Polisi: Tidak Berizin!

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Lowongan Pekerjaan PT KAI Untuk Lulusan D3 Sampai S2

PT KAI Buka 5 Formasi Lowongan Untuk Lulusan SLTA

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15520 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist