• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

DPRD Gelar Paripurna Pandangan Umum P-RAPBD 2020

ditulis oleh redaksi
23 September 2020 15:33
Durasi baca: 2 menit
DPRD Gelar Paripurna Pandangan Umum P-RAPBD 2020

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sidang paripurna DPRD. Foto: Humas

KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi atas perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Kota Kediri tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna yang diselenggarakan, Rabu 23 September 2020 ini mendengarkan pandangan delapan fraksi di DPR, yakni PDIP Perjuangan, PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat,  Karya Nurani, dan Kesejahteraan Pembangunaan.

Secara umum rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gus Sunoto ini menyampaikan pertanyaan seputar penanganan Covid-19 di Kota Kediri, pengelolaan sarana kesehatan rumah sakit Kilisuci, kekosongan pimpinan di sejumlah OPD, hingga penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk penanganan pandemi.

Penggunaan dan pemanfaatan dana penanggulangan Covid-19 paling mendapat sorotan dari legislatif. Selain menyedot anggaran paling besar, keterlibatan DPRD untuk ikut menyusun dan mengetahui penggunaan dana tersebut masih minim.

“Sampai sekarang kami tidak tahu persis refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19 dipakai apa saja,” kata Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Katino.

Sidang paripurna pandangan fraksi P-RAPBD 2020

Setelah pandangan umum disampaikan oleh para anggota fraksi, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan jawaban.

“Pemerintah Kota Kediri melakukan penanggulangan Covid-19 dengan berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi, dan penyediaan jaring komunikasi sosial. Disesuaikan penggunaan dana tak terduga dalam upaya penanganan covid 19 dan upaya pemulihan ekonomi lokal,” ujar Abdullah Abu Bakar.

Belanja tak terduga dalam pos APBD untuk penanganan Covid-19, menurut Abu Bakar, digunakan untuk penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi yang besarannya sesuai dengan kondisi lapangan. Program tersebut bertujuan memulihkan perekonomian masyarakat Kota Kediri di tengah pandemi.

Abu bakar juga mengatakan dirinya telah menerbitkan Perwali Nomor 16 Tahun 2020 yang telah diubah menjadi Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Protocol Kesehatan. Perwali ini disusun berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Pemprov Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020.

“Pengawasan dan penerapan protokol kesehatan dilakukan oleh Satpol PP dan pihak terkait seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri,” kata Abu Bakar.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua 2 DPRD Kota Kediri Katino, Dandim 0809 Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno, Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Enny Endarjati, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (Advertorial)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Refleksi Akhir 2025, Konsolidasi Kekuasaan di Tengah Dinamika Elite

Refleksi Akhir 2025, Konsolidasi Kekuasaan di Tengah Dinamika Elite

kasus perceraian

Ketika Istri Tiba tiba Ajukan Cerai, Itu Walkaway Wife Syndrome

prakiraan cuaca malam tahun baru 2026

Berikut Prakiraan Cuaca Malam Tahun Baru 2026: Jatim Hujan Lebat

  • warga blitar lawan peternakan ayam

    Bau Busuk Peternakan Ayam di Blitar Menyiksa Warga, DPRD Bisa Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Zodiak 2026: Taurus Berkibar, Scorpio Perlu Hati hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist