• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cuti Berakhir, Bupati Blitar Mak Rini Kembali Melanjutkan Roda Pemerintahan

ditulis oleh Editor
24 November 2024 19:40
Durasi baca: 2 menit
Cuti Berakhir, Bupati Blitar Mak Rini Kembali Melanjutkan Roda Pemerintahan

Cuti Berakhir, Bupati Blitar Mak Rini Kembali Melanjutkan Roda Pemerintahan. (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini kembali menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Blitar setelah masa cuti kampanye Pilkada 2024 selesai.

Mak Rini menyampaikan terima kasih dan sekaligus mengapresiasi Jumadi, Pjs Bupati Blitar yang telah menggantikannya selama cuti 60 hari.

Mak Rini memuji Jumadi yang telah bekerja keras menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Blitar, terlebih di akhir tahun anggaran 2024.

“Sangat bersyukur Pak Pjs Bupati Blitar (Jumadi) telah membawa kemajuan bagi Kabupaten Blitar,” tutur Mak Rini di di acara penyerahan nota pelaksana tugas Minggu 24 November 2024.

Mak Rini resmi kembali menjabat sebagai Bupati Blitar. Sebelumnya ia menjalani cuti kampanye lantaran tercatat sebagai pasangan calon di Pilkada 2024.

Mak Rini juga mengatakan, pengalaman yang dibagikan Pjs Jumadi selama menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Blitar, sangat berharga.

Utamanya dalam menuntaskan seluruh program maupun kegiatan pada tahun 2024. “Kabupaten Blitar selalu terbuka lebar untuk beliau,” tambahnya.

Sementara itu, dalam acara penyerahan nota pelaksana tugas Pjs Bupati Blitar Jumadi berpamitan dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar.

Acara yang berlangsung di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Kabupaten Blitar itu juga dihadiri pejabat Forkopimda Kabupaten Blitar.

Dengan berakhirnya masa tugas Pjs Bupati Blitar, Jumadi kembali bertugas sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.

Dalam serah terima itu Jumadi beharap masyarakat Kabupaten Blitar akan semakin maju.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD Pemkab Blitar dan Forkopimda. “Kami juga memohon maaf apabila masih banyak kekurangan,” kata Jumadi.

Seperti diketahui, Bupati Mak Rini mengajukan cuti kampanye pilkada 2024 selama 60 hari. Pelaksanaan cuti berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati blitarMak RiniRini Sayrifah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Zulhas Angkat Karung Beras di Lokasi Bencana, Warganet: Dalang Sok Jadi Pahlawan

Zulhas Angkat Karung Beras di Lokasi Bencana, Warganet: Dalang Sok Jadi Pahlawan

Universitas Indonesia Tangguhkan Kelulusan Bahlil

Banjir Bandang Renggut 604 Jiwa, Raja Juli dan Bahlil Diminta Bertobat

uban karena stres

Dampak Stres Sebabkan Tumbuh Uban Ternyata Bukan Mitos

  • orasi wali kota blitar

    Orasi Wali Kota Blitar di Tengah Unjuk Rasa Massa Ojol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 OPD Penerima DBHCHT 2025 di Kabupaten Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tangis Bayi yang Dibuang di Blitar Dikira Suara Kucing Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist