• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Relawan Covid-19 Diprioritaskan Jadi Karyawan RS Kilisuci

ditulis oleh redaksi
23/09/2020
Durasi baca: 2 menit
523 39
0
Gawat, Penyebaran Covid-19 Kota Kediri Naik Lagi

Ilustrasi petugas kesehatanmemakai masker. Foto:unsplash

KEDIRI – Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Kota Kediri dr. Fauzan Adima menyangkal kabar pengangkatan relawan Covid-19 menjadi pegawai. Masa kerja mereka sebagai relawan akan habis pada akhir September 2020 ini.

Fauzan Adima mengatakan para relawan Covid-19 yang akan segera mengakhiri masa kontrak mereka akhir September 2020 ini tidak akan diangkat menjadi pegawai Rumah Sakit Kilisuci Kediri. Kontrak kerja mereka hanya berlaku untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Relawan tidak mungkin diangkat (menjadi pegawai), karena SK mereka relawan. Kalau diangkat karyawan RSUD harus melalui mekanisme yang ada, mulai penggajian dan sebagainya,” kata Fauzan Adima kepada Bacaini, Rabu 23 September 2020.

Namun jika dalam pengembangan Rumah Sakit Kilisuci ke depan membutuhkan tenaga kerja, para relawan ini akan mendapat prioritas. Sesuai rencana pembangunan Kota Kediri, Rumah Sakit Kilisuci yang saat ini menjadi tempat penanganan pasien Covid-19 akan dikembangkan menjadi rumah sakit umum.

“Kalau prioritas bisa, karena kami mendapatkan kualitas SDM (yang memenuhi) salah satu kriteria, yakni berpengalaman. Tapi tetap punya mekanisme,” tegas Fauzan.

Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri ini menambahkan bahwa proses pengajuan izin pendirian RS Kilisuci sudah terbit pada Januari 2020 lalu. Saat ini manajemen tengah mengurus izin operasional yang masih belum memenuhi syarat.

Menurut Fauzan, ada enam usulan nama rumah sakit Gambiran lama itu yang diajukan ke walikota. Diantaranya adalah RSUD Gambiran I, RS Sekartaji, dan RS Kilisuci. Usulan itu diajukan oleh Dinas Kesehatan kepada Sekretaris Daerah untuk diajukan kepada kepala daerah.

“Sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2020, bahwa nama sebuah rumah sakit tidak boleh mencantumkan kata internasional, the best, dan nama orang yang masih hidup. Itu sudah terpenuhi,” kata Fauzan.

Sementara itu keberadaan para relawan Covid-19 di RS Kilisuci mulai mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri. Sekretaris Fraksi Demokrat, Ashari mempertanyakan peran para relawan yang terdiri dari dokter, perawat, dan apoteker itu. “Mereka ini ditempatkan di RS Kilisuci untuk merawat pasien isolasi tanpa gejala. Sementara yang sakit keras tetap dirawat di Gambiran. Kerja mereka kan hanya nungguin orang sehat,” kata Ashari.

Padahal honor mereka selama masa kontrak cukup tinggi. Karena itu Ashari meminta agar Satgas Covid-19 mengevaluasi fungsi dan kinerja mereka agar sesuai dengan biaya yang dikeluarkan negara. Ashari juga mengingatkan pemerintah untuk tidak berlaku curang dalam rencana pengangkatan mereka menjadi pegawai rumah sakit Kilisuci jika kelak dibutuhkan. (BS)

Berikut daftar spesifikasi relawan Covid-19 yang ditempatkan di RS Kilisuci:

  • Dokter Spesialis Paru, gaji Rp 10 juta per bulan (1 orang)
  • Dokter Spesialis Radiologi, gaji Rp 10 juta per bulan (1 orang)
  • Dokter Umum, gaji Rp 7 juta per bulan (6 orang)
  • Apoteker, gaji Rp 6 juta per bulan (2 orang)
  • Perawat, gaji Rp 5 juta per bulan (48 orang)
Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: relawan covid-19RS Kilisuci KediriRSUD Gambiran kota kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Oknum F PDIP DPRD Kabupaten Blitar

Korban Pelanggaran Etik Oknum F PDIP DPRD Blitar Emoh Berdamai

Djarot Saiful Hidayat

Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2056 shares
    Share 822 Tweet 514
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2931 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist