• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Pakai Masker di Kediri? Push up!

ditulis oleh redaksi
14/09/2020
Durasi baca: 1 menit
494 38
0
Tak Pakai Masker di Kediri? Push up!

Seorang pengendara motor diminta push up karena tak memakai masker. Foto: bacaini

KEDIRI – Aturan tentang pemakaian masker mulai diberlakukan di Kota Kediri. Warga yang kedapatan tak memakai masker langsung disuruh push up di depan orang banyak.

Dalam operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan petugas gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kota Kediri pagi tadi, puluhan warga kedapatan tak memakai masker.

Tak hanya mendapat teguran, mereka juga menerima hukuman fisik berupa push up. Sanksi ini cukup efektif mengingat seluruh pelanggar yang menjalani hukuman push up mengaku malu. Mereka tak menyangka akan diminta push up di depan orang banyak.

“Saya sebenarnya bawa masker tapi lupa tidak dipakai. Saya kapok kalau (dihukum) begini,” kata Toha, pengendara motor yang terjaring razia petugas, Senin 14 September 2020.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana memantau operasi yustisi pencegahan Covid-19. Foto: Bacaini

Selama ini Toha mengaku kerap berseliweran di jalan raya dengan membawa masker. Namun kali ini dia mengaku lupa memakainya hingga terpergok petugas. Toha masih beruntung belum dikenakan denda yang ditetapkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melalui perda nomor 2 Tahun 2020.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan razia ini belum memberikan hukuman denda. Petugas masih mensosialisasikan perda Pemerintah Kota Kediri dengan memberi hukuman push up serta peringatan tertulis.

“Sudah sebulan lebih Pemkot Kediri, TNI dan Polresta melakukan sosialisasi terkait masker. Kita harapkan masyarakat disiplin memakai masker,” kata Miko kepada Bacaini.

Dalam razia hari ini petugas merazia pengendara motor di kawasan Kantor Pos Besar Kediri dan Pasar Selowarih, Kelurahan Dandangan, Kota Kediri. Sebanyak 25 orang dikenai sanksi berupa teguran tertulis hingga hukuman push up. Beberapa orang yang tidak menggunakan masker beralasan terburu-buru sehingga masker tertingggal. (BS)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Covid-19operasi yustisiapolresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Wamen UMKM Dorong Rengginang Situbondo Go Internasional

Wamen UMKM Dorong Rengginang Situbondo Go Internasional

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist