• Login
Bacaini.id
Sunday, June 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pembunuh Calon Pengantin di Nganjuk Serahkan Diri

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
22 October 2024 19:02
Durasi baca: 2 menit
Pembunuh Calon Pengantin di Nganjuk Serahkan Diri. (foto/Bacaini)

Pembunuh Calon Pengantin di Nganjuk Serahkan Diri. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, NGANJUK – Sutrisno (44), pembacok SU (55) warga Kelurahan Gedongombo Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban Jawa Timur hingga tewas, menyerahkan diri ke kepolisian.

Peristiwa berdarah itu diketahui terjadi di Desa Ketandan Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk pada Sabtu 19 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengatakan tersangka Sutrisno merupakan warga Desa Ngringin Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk.

Yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polres Nganjuk didampingi keluarganya. 

“Dari keluarganya menyarankan agar insiden ini tidak berlarut-larut, kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polres Nganjuk didampingi keluarganya,” ungkap Siswantoro dalam konferensi pers Selasa (22/10/2024).

Korban SU diketahui hendak persiapan ijab qobul. Terungkap calon mempelai perempuan yang hendak dinikahi korban adalah mantan pelaku.

Informasinya pelaku pernah berpacaran dengan calon mempelai perempuan setahun lalu. Pacaran berjalan satu bulan namun kemudian putus.

Seminggu sebelum peristiwa pembacokan, korban diketahui mengejek pelaku dengan mengangkat lengan kanan disertai jemari mengepal.

“Kemudian tersangka merencanakan hingga terjadi pembunuhan dengan membacok korban menggunakan sebuah parang,” terang Siswantoro.

Dalam penyelidikan polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil korban, sepeda motor, serta pakaian korban dan tersangka.

Sementara parang yang digunakan untuk menyerang korban masih dalam pencarian. Pelaku terancam dijerat pada 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: calon pengantinmantanpembacokanpembunuhpembunuhan nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kuliner Indonesia viral di Malaysia berupa ayam gepuk Chikuro dan martabak manis

Kuliner Indonesia ‘Menjajah’ Malaysia: Viral Chikuro, Ayam Gepuk dan Martabak

Ilustrasi suasana tirakat dan tradisi bulan Suro dalam budaya Jawa

Pantangan Bulan Suro dalam Tradisi Masyarakat Jawa Timur

Megawati Soekarnoputri dijadwalkan berziarah ke Makam Bung Karno dan meresmikan Istana Gebang di Kota Blitar

Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno dan Resmikan Istana Gebang di Blitar 14–15 Juni 2026

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In