• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penantang Anak Pramono Anung di Pilkada Kediri Kandas

ditulis oleh redaksi
14/09/2020
Durasi baca: 2 menit
533 5
0
Fiks! Dhito Lawan Bumbung Kosong Pilkada Kediri

Foto: Istimewa

KEDIRI – Pemilihan kepala daerah Kabupaten Kediri dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon. Hingga batas akhir pendaftaran perpanjangan tanggal 13 September 2020 pukul 24.00 WIB, bakal calon yang disebut-sebut menantang anak Pramono Anung tak kunjung datang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi mengatakan komisioner sudah melakukan pleno perpanjangan masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri. Dalam perpanjangan yang dimulai pada tanggal 11 – 13 September 2020 tersebut, KPU tidak menerima pendaftar sama sekali.

“Pada hari ini, Senin 14 September 2020, telah dilaksanakan rapat pleno dalam rangka mengakhiri jadwal perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri,” kata Ninik Sunarmi beberapa saat setelah mengakhiri pendaftaran.

Dengan tidak adanya pendaftar baru di masa perpanjangan ini, maka pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kediri hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa.

Pasangan ini mendapat dukungan penuh seluruh partai politik di DPRD Kabupaten Kediri. Terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Golkar, Partai Amanat Nasional, Demokrat, Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan. Ditambah tiga partai pendukung non parlemen yakni Hanura, Partai Garuda, dan PSI.

Meski ruang pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Kediri sepi pengunjung, suasana ramai justru terjadi di halaman kantor. Di sana berkumpul massa pendukung pasangan Ridwan dan Mudawamah yang berencana mendaftarkan diri sebagai penantang Dhito. Baik Ridwan maupun Mudawamah tampak hadir di halaman KPU.

Hanya saja hingga batas akhir pendaftaran pukul 24.00 WIB, pasangan itu tak kunjung mendaftarkan diri. Informasi yang berkembang menyebut keduanya tak mendapat rekom dari partai politik untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri. “Tidak ada pengurus partai yang datang untuk memberikan rekom,” kata salah satu simpatisan mereka.

Mudawamah yang menjabat Ketua Muslimat NU Kabupaten Kediri langsung meninggalkan tempat begitu komisioner KPU mengumumkan penutupan jadwal pendaftaran. Demikian pula Ridwan yang buru-buru masuk ke dalam mobil tanpa memberikan keterangan apapun kepada media.

Terpisah komisioner KPU Kabupaten Kediri Anwar Anshori mengatakan tahap selanjutnya usai perpanjangan pendaftaran adalah pemeriksaan kesehatan bakal calon dan verifikasi persyaratan lainnya. Selanjutnya KPU akan melakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020 jika dianggap telah memenuhi syarat.

KPU Kabupaten Kediri juga telah menetapkan jumlah pemilih sementara dalam pilkada nanti sebanyak 1.234.918 pemilih. Daftar ini akan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk mendapat koreksi dan masukan, sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap. (HTW/BS)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hanindhito himawan pramanaKPU Kabupaten Kedirimas dhitopilkada kabupayen kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15384 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist