Poin Penting:
- 63 sekolah di Trenggalek belum memiliki kepala sekolah definitif, terdiri dari 53 SD dan 10 SMP
- Kekosongan diisi Plt dari sekolah lain, namun dinilai kurang efektif untuk kepemimpinan jangka panjang
- Pemkab siapkan seleksi berbasis sistem BKN, dengan prioritas ASN berstatus PNS
Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sebanyak 63 sekolah tingkat SD hingga SMP di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, belum memiliki kepala sekolah (kasek) definitif. Kekosongan jabatan ini terjadi akibat pensiun dan meninggal dunia, sehingga untuk sementara posisi tersebut diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Menurut Kepala Bidang Pemetaan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Trenggalek, Wawan Catur Prasetyo, dari 63 sekolahan itu 53 di antaranya adalah SD dan 10 lainnya SMP.
“Per Mei ini, kepala sekolah SD ada 53 dan SMP 10, jadi total 63 jabatan kosong,” ujar Wawan Catur kepada wartawan Senin (4/5/2026).
Baca Juga:
Para pejabat Plt yang ditunjuk adalah para kasek dari sekolah lain. Sebab proses manajemen sekolah harus tetap berjalan. Namun kondisi ini tidak bisa dibiarkan lebih lama karena akan memengaruhi efektivitas kepemimpinan di masing-masing satuan pendidikan.
Pemkab Trenggalek melalui Dinas Pendidikan, kata Wawan Catur kini tengah menyiapkan proses seleksi yang mekanismenya mengikuti sistem kementerian yang terintegrasi dengan aplikasi i-Mood BKPSDM milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seleksi mengikuti aplikasi dari kementerian yang terintegrasi dengan sistem BKPSDM,” terang Wawan.
ASN Jadi Prioritas
Salah satu menjadi kepala sekolah definitif adalah telah berpangkat minimal golongan IIIc. Dalam hal ini Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki peluang, namun Pemkab Trenggalek akan memprioritaskan ASN yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga:
Saat ini seleksi formal belum sepenuhnya dimulai, namun sistem telah menampilkan sejumlah nama calon kepala sekolah. Bahkan, jumlah kandidat yang muncul disebut telah melebihi kebutuhan formasi yang tersedia. “PPPK ada potensi, tapi yang diutamakan tetap PNS,” tegasnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif





