• Login
Bacaini.id
Monday, February 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Soal Intimidasi Deny Widyanarko, Ini Penjelasan Bawaslu

ditulis oleh Danny Wibisono
15 October 2024 03:05
Durasi baca: 2 menit
Bawaslu Kabupaten Kediri

Bawaslu Kabupaten Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri merespon kegaduhan yang muncul atas viralnya video teguran kampanye yang dilakukan paslon nomor satu Deny Widyanarko. Bawaslu juga telah meminta penjelasan Ketua Panwas Kecamatan Kandangan Rida Yulisma yang dilaporkan tim pemenangan Deny Widyanarko.

Redaksi menerima siaran pers yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Kediri, diketahui jika peristiwa itu terjadi pada tanggal 30 September 2024. Adapun laporan dugaan pelanggaran etik yang disampaikan tim pemenangan Deny Widyanarko diterima pada tanggal 8 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu M. Saifuddin Zuhri dalam siaran pers tersebut menyatakan status laporan tersebut telah selesai. Namun demikian laporan itu tidak bisa diregistrasi karena tidak memenuhi syarat formal Laporan; yakni waktu penyampaian laporan melebihi jangka waktu yang telah ditentukan Undang-undang, yakni paling lambat tujuh hari kerja sejak dugaan pelanggaran terjadi.

Namun demikian Bawaslu Kabupaten Kediri tetap melakukan pendalaman dengan meminta keterangan Rida Yulisma. Hasilnya, Panwaslu Kecamatan Kandangan telah memberikan imbauan kepada semua pasangan calon tentang ketentuan pelaksanaan kampanye yang diatur dalam (PKPU) No. 13 Tahun 2024, baik secara lisan maupun tertulis tentang aturan berkampanye.

Hasil klarifikasi tersebut menyimpulkan bahwa tidak terdapat unsur sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya kampanye oleh Ketua Panwascam Kandangan Rida Yulisma.

Demikian pula sebaliknya tidak ditemukan unsur sengaja melakukan tindak kekerasan atau menghalang-halangi Penyelenggara Pemilihan dalam melaksanakan tugasnya oleh Deny Widyanarko sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 198A

Bawaslu Kabupaten Kediri juga memastikan tidak terjadi pembubaran kampanye oleh Panwaslu Kecamatan Kandangan, sehingga kampanye yang dilakukan Deny Widyanarko tetap berjalan sampai akhir.

Penulis: Dany Wibisono
Editor : Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu kabupaten kedirideny widyanarkoPilkada 2024pilkada kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si.

Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

Ilustrasi organ ginjal manusia dengan penjelasan peningkatan penyakit ginjal kronis pada anak dan usia muda

Fenomena Penyakit Ginjal Kronis Meningkat pada Anak dan Usia Muda, Ini Fakta Medis dan Cara Deteksi Dini

Petugas Satlantas Polres Jombang mengamankan sepeda motor pelaku balap liar di Jalan Nasional bypass Mojoagung saat razia waktu sahur

Balap Liar di Jalan Nasional Jombang Dibubarkan, 17 Remaja dan Motor Diamankan Polisi

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In