• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Hakim PN Trenggalek Putuskan Ikut Mogok Massal, Ini Alasannya

ditulis oleh Editor
08/10/2024
Durasi baca: 2 menit
533 6
0
Hakim PN Trenggalek Putuskan Ikut Mogok Massal, Ini Alasannya

Hakim PN Trenggalek Putuskan Ikut Mogok Massal, Ini Alasannya. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek Jawa Timur menyatakan mogok sidang selama 7 -11 Oktober 2024.

Aksi mogok sidang hakim PN Trenggalek ini merupakan bagian dari gerakan cuti massal sebagai solidaritas yang dilakukan para hakim di seluruh Indonesia. 

Gerakan mogok sidang secara massal ini dipicu oleh tuntutan para hakim yang meminta perbaikan kesejahteraan gaji dan tunjangan yang saat ini dinilai kurang memadai.

Menurut Marshias Mereapul Ginting, Juru Bicara PN Trenggalek, langkah mengosongkan agenda persidangan selama sepekan merupakan keputusan yang diambil bersama para hakim.

“Langkah yang kami ambil adalah mengosongkan persidangan dari tanggal 7 sampai tanggal 11 Oktober 2024,” ujar Ginting kepada wartawan Selasa (8/10/2024).

“Akan tetapi persidangan-persidangan yang sudah ditunda sebelumnya tetap akan dilaksanakan tanpa mengganggu para pencari keadilan. Begitu juga dengan layanan di pengadilan tetap berjalan,” tambahnya.

Ginting menegaskan, meski para hakim melakukan aksi mogok, PN Trenggalek tetap berupaya memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. 

Persidangan yang telah mengalami penundaan di periode sebelumnya tetap akan berjalan sesuai jadwal agar tidak merugikan para pencari keadilan. 

Selain itu, seluruh layanan administrasi dan pengaduan di PN Trenggalek tetap dibuka dan dioperasikan seperti biasa selama aksi mogok berlangsung.

PN Trenggalek diketahui menangani sekitar tiga hingga lima perkara per hari, mencakup kasus perdata maupun pidana. 

“Jumlah hakim terbatas, terdiri dari tiga hakim anggota dan dua hakim pimpinan, yakni seorang Ketua dan seorang Wakil Ketua Pengadilan,” jelasnya.

Gerakan mogok di PN Trenggalek ini merupakan bentuk protes atas rendahnya gaji dan tunjangan yang diterima para hakim di seluruh Indonesia. 

Para hakim menilai kesejahteraan yang diterima tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban.

Aksi mogok sidang ini tidak hanya diikuti oleh hakim di PN Trenggalek, tetapi juga di berbagai pengadilan negeri di sejumlah daerah lain.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hakim mogokmogokmogok massalmogok sidangPN Trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aksi demo digelar ratusan massa di Tulungagung

Demo ‘Latah’ Open Donasi di Tulungagung Diikuti Ratusan Orang

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Pembukaan Lapangan Kerja Baru

Sejarah demo pertama di dunia

Demo Pertama di Dunia: Mogok Bareng di Kuil Suci Tanpa Bakar-bakar

  • Bisnis kandang peternak ayam di Blitar disorot DPRD

    Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2907 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15544 shares
    Share 6218 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16616 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist