• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pindah ke Rutan, Kiai Cabul Trenggalek Terlihat Lemas

ditulis oleh Editor
7 October 2024 17:38
Durasi baca: 2 menit
Pindah ke Rutan, Kiai Cabul Trenggalek Terlihat Lemas

Pindah ke Rutan, Kiai Cabul Trenggalek Terlihat Lemas. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Seorang kiai berinisial S (52) asal Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, keluar dari ruang tahanan Mapolres Trenggalek dengan tangan terborgol.

S yang terlihat tidak bersemangat alias lemas yang diduga lantaran harus berpindah tempat tahanan itu merupakan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati.

Pada Senin (7/10/2024) ini pihak Polres Trenggalek memindahkan tersangka S ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek. Pemindahan untuk mempertimbangkan kesehatan fisik dan mental tersangka.

“Kalau tersangka sendirian, ini bisa berpengaruh pada kesehatan fisik dan mentalnya,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin kepada wartawan Senin (7/10/2024)

S ditetapkan tersangka dan ditahan setelah terbukti melakukan tindak kekerasan pada seorang santriwatinya. Korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki yang kini berusia dua bulan.

Kasus ini sempat menimbulkan unjuk rasa dari pihak korban lantaran pelaku bersikap kucing-kucingan. Yang bersangkutan juga sempat sakit, namun begitu dinyatakan sembuh langsung ditahan.

Menurut Zainul, faktor usia juga menjadi pertimbangan kepolisian memindahkan tersangka ke dalam rutan.

Hal itu mengingat di rutan terdapat fasilitas medis dan tenaga kesehatan yang bisa lebih optimal memantau kondisi kesehatan tersangka.  

“Rutan memiliki dokter yang dapat membantu pemantauan kesehatannya secara rutin,” tambahnya.

Saat ini proses penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual S masih terus berlanjut. Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara agar segera bisa diserahkan kepada JPU.

Dalam kasus ini tersangka S dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Kami berusaha secepat mungkin merampungkan pemberkasan agar kasus ini bisa segera dibawa ke persidangan,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasan seksualkiai cabulkiai cabul trenggalekpesantren
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 dinas kesehatan blitar

DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

kai daop 7 madiun melawan pelecehan seksual

Cara KAI Daop 7 Madiun Menangani Pelecehan Seksual di Kereta

kain nusantara

Apa Saja Kain Nusantara yang Menjadi Warisan Budaya?

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112